MATARAM – Cinta tak mengenal waktu dan tempat. Mungkin itulah perumpamaan yang tepat ditujukkan kepada Melinda, 30 tahun.
Perempuan asal Lembar, Lombok Barat ini melangsungkan akad nikah meskipun masih berstatus tahanan, Kamis kemarin (8/3). Dia menjalani penahanan setelah diduga terlibat kasus narkoba.
Melinda dinikahi dengan Rudi Yuwono, warga Rembiga Kota Mataram yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja di bengkel motor ini. Hadir kakak kandung Melinda sebagai wali dan menikahkan adiknya di depan penghulu Kecamatan Ampenan di lantai 3 Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB.
Pernikahan ini disaksikan Dirtahti Polda NTB AKBP Rifa’i SH dan keluarga dari kedua mempelai serta warga binaan Rutan Polda NTB sekitar 86 orang. AKBP Rifa’i mengatakan, secara moral Direktorat Tahti Polda NTB bertanggungjawab terhadap warga binaan termasuk hak azasi, hak politik juga hak keperdataan.
“Seperti yang hari ini kita saksikan sama-sama dan prosesi pernikahan ini yang kedua kalinya dilaksanakan di Rutan Polda NTB,” jelasnya.
Dia berpesan agar kedua mempelai walaupun dipisahkan olehj eruji besi tapi tidak menghalangi cinta mereka serta mengharapkan agar menjadi keluarga yang sakinah mawadah serta bisa langgeng.
Acara diakhiri dengan ramah-tamah dengan keluarga dan rekan Melinda sesama warga binaan tahanan Polda NTB.(cr-der)