Masih Banyak Warga Bantah Beri Dukungan Ali-Sakti

Masih Banyak Warga Bantah Beri Dukungan Ali-Sakti
PROTES : Saleh warga Kelurahan Cakra Selatan menunjukkan surat pernyataan tidak pernah mendukung bakal cagub dan cawagub Ali-Sakti, Selasa kemarin (18/12). Dia mengaku tidak pernah memberikan KTP sebagai persyaratan dukungan.( Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan verifikasi faktul persyaratan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dari jalur perseorangan  Ali Bin Dahlan dan HL Gede Sakti Amir Murni (paket Ali-Sakti).

Verifikasi faktual ini berlangsung sampai tanggal 25 Desember mendatang. Namun masih saja ditemukan masalah di lapangan terkait pemberian dukungan KTP ini. Banyak warga yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan ternyata nama dan KTP-nya ada dan disebutkan memberikan dukungan.

Di Kota Mataram, tidak sedikit warga membantah telah memberikan dukungan. Komisioner  KPU Kota Mataram, Bedi Saparwadi mengakui tidak sedikit warga yang membantah pernah memberikan dukungan dengan menyerahkan KTP miliknya untuk paket Ali-Sakti. Pihaknya sendiri tidak mengetahui bagaimana proses KTP warga masuk dalam daftar dukungan untuk paket Ali-Sakti ini. ”Kami bukan ahli dalam soal data kependudukan, dari mana mereka mendapatkan kami tidak mengetahuinya. Tapi sudah jelas, kalau warga menyatakan tidak mendukung, maka   dianggap gugur dan tidak sah,’’  jelasnya Senin kemarin (18/12).

BACA : KPU Temukan Kejanggalan Dukungan Pasangan Ali-Sakti

Hal ini juga dialami oleh Saleh warga Cakra Selatan.  Dia mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada paket Ali-Sakti.‘’ Selama ini KTP saya tidak pernah kemana-mana. Kok bisa ke salah satu calon gubenur,’’ kata Saleh.

Baca Juga :  Najamudin Sebut Wakilnya dari Utara

Saleh mengaku tidak mengenal paket Ali-Sakti. Karena itu, dia meminta agar  namanya dicoret dari daftar warga yang memberikan dukungan. ‘’ Saya herankan kok bisa foto copy KTP saya  ada disana,’’ tambahnya.

Ditambahkan Bedi, verifikasi faktul masih berlangsung sampai tanggal 25 Desember mendatang.  Tim dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panita Pemungutan Kecamatan (PPK) masih mendatangi warga yang namanya tercantum dalam daftar dukungan.  Di Kota Mataram, kata Bedi ada 9.690 orang terdaftar  namanya memberikan dukungan kepada paket Ali-Sakti. ”Nama-nama ini yang kami cek, betul tidak memberikan dukungan. Hasilnya nanti kami sampaikan ke KPU provinsi,” tambahnya.

Adanya warga yang protes karena namanya tercantum dalam daftar pemberi dukungan ke paket Ali-Sakti juga ditemukan di Lombok Tengah.

Petugas PPS di Lombok Tengah (Loteng) menemukan persoalan yang hampir sama dengan di daerah lain.  Mulai dari banyaknya warga yang melakukan protes karena KTP-nya digunakan padahal tidak pernah menyerahkan KTP tersebut. Ada juga  KTP yang pemiliknya sudah meninggal atau ditinggal merantau sebagai TKI.

“Kita masih melakukan verifikasi faktual. Dalam pantauan kami memang tidak ditemukan adanya KTP TNI atau polisi, tapi ada sebagian warga yang melakukan protes karena KTP-nya digunakan dan ada juga KTP warga yang sudah meninggal maupun yang pemiliknya menjadi TKI,”ungkap  Ketua Devisi Teknis KPU Lombok Tengah (Loteng) Syamsuri.

Baca Juga :  Besok, Hanura Buka Pendaftaran Calon Kada

Namun dirinya tidak berani membeberkan lokasi ditemukanya KTP warga yang sudah meninggal maupun KTP warga yang saat ini merantau keluar negeri.  Saat ini PPS masih melakukan verifikasi. “Sampai saat ini kami masih melakukan monitoring, namun kami tidak menemukan adanya kasus- kasus yang berat seperti di daerah lain. Seperti pengamatan kami di Batujai dan Penujak.Kami hanya menemukan adanya KTP yang pemiliknya sudah meninggal maupun KTP warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan,”jelasnya.

BACA : Banyak Warga Sangkal KTP untuk Pasangan Ali-Sakti

KPU Lombok Tengah sendiri melakukan verifikasi faktual dengan jumlah KTP sebanyak 44925 yang tersebar di 105 desa di semua kecamatan. Ada 34 desa yang tidak ada dukungan KTP kepada Ali- Sakti tersebut.“Kita masih bekerja sehingga tidak bisa kita sampaikan sepenuhnya.Tapi yang jelas dari pantauan kami memang banyak ditemukan masalah,”jelasnya.

Dijelaskan, warga yang melakukan protes karena merasa tidak pernah menyerahkan dukungan tersebut. Oleh petugas PPS langsung memberikan surat atau formulir pernyataan terhadap tidak mendukung itu. “Jadi kalau ada warga yang merasa tidak pernah menyerahkan KTP dan keberataan,maka bisa langsung mengisi formulir untuk menyatakan tidak memberikan dukungan,”jelasnya.(dir/cr-met)

Komentar Anda