Masa Transisi, Tatap Muka di Sekolah Ditiadakan

H Aidy Furqan (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)
H Aidy Furqan (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H Aidy Furqan memastikan selama masa transisi menuju New Normal di sekolah tidak ada aktivitas belajar tatap muka antara guru dan siswa di sekolah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian tentang penyelenggaraan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020-2021 di tengah pandemi Covid-19, mulai 13 Juli mendatang.

“Kami (Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB) sudah mengambil kebijakan di masa transisi itu tidak ada tatap muka pada awal tahun ajaran baru. Kita siapkan dengan pola transisi sampai September 2020 mendatang,” kata Adiy Furqan kepada Radar Lombok, Senin (6/7).

Dikatakannya, terkait dengan pola masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di masa transisi ini akan diberikan selama sepekan berikutnya. Dengan ketentuan 1 siswa dua hari melaksanakan MPLS. Kegiatan MPLS ini harus dilaksanakan, karena tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga program jurusan, mengenal guru dan lain sebagainya. Ini yang harus disiapkan oleh sekolah pekan depan.

Menurutnya, dalam fase transisi tersebut dilakukan oleh sekolah dengan ketat melaksanakan belajar dari rumah (BDR) fase kedua. Selanjutnya New Normal bisa dilakukan September 2020 mendatang.

Untuk diketahui SKB 4 Kementerian ini menjadi landasan bagi perencanaan lebih lanjut dalam rangka menyiapkan tahun ajaran baru di semua jenjang pendidikan.

Dalam SKB tersebut dalam penyusunannya mengacu pada prinsip dimana menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga mereka dan masyarakat pada prioritas utama.

Dalam SKB tersebut untuk daerah yang berada di zona kuning, hijau dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan proses BDR.

“Kita pastikan dalam fase transisi ini tetap melanjutkan proses BDR. Sebab NTB masih berada di zona merah sesuai dengan SKB 4 Menteri,” katanya. (adi)

Komentar Anda