Mantan TKI Dimodali Rp 3 Juta

BANTUAN MODAL: Wagub NTB HM Amin didampingi Wabup Lombok Tengah L Pathul Bahri saat memberikan bantuan modal kepada mantan TKI/TKW (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) Provinsi NTB, memberikan bantuan modal kepada mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 3 juta per orang.

Bantuan ini diserahkan langsung Wakil Gubernur NTB, HM Amin didampingi Wabup Lombok Tengah, L Pathul Bahri di Pendopo Bupati Lombok Tengah, kemarin (26/10). Program ini dikemas dalam bimbingan sosial dan keterampilan usaha bagi mantan pencari kerja di luar negeri yang sempat mengalami defresi. Tujuannya, agar mantan TKI ini tak lagi berharap bekerja di luar negeri, melainkan bisa membangun usaha dengan modal Rp 3 juta tersebut. Terutama mereka yang sudah mengalami defresi akibat pengalaman pahit selama menjadi TKI. Seperti sempat menjadi korban pembunuhan, perdagangan orang, penyiksaan, tidak digaji, dan lain sebagainya. ‘’Pengalaman pahit itu bisa diceritakan ke orang lain agar mereka tidak tergiur bekerja di luar negeri,’’ imbuh Amin saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  TKI NTB Jadi Korban Kapal Tenggelam

Amin berharap, modal ini bisa dijadikan peluang untuk membuka usaha, setidaknya usaha kecil. Dengan cara ini, pihaknya mengharapkan mantan TKI ataupun TKW, yang berjumlah 200 orang, terdiri dari 125 dari Lombok Timur dan 75 dari Lombok Tengah, tidak lagi bekerja ke luar negeri. “Pemberian modal ini sebagai salah satu langkah untuk menekan angka pencari kerja ke luar negeri,” ungkapnya.

Wabup Lombok Tengah, L Pathul Bahri mengaku prihatin dengan cerita dan informasi di sejumlah media massa, terkait nasib para pencari kerja di luar negeri. Pemerintah Lombok Tengah khususnya, terus mencarikan jalan keluar untuk bisa mengurangi angka pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Salah satunya dengan pembangunan KEK Mandalika.

Pembangunan ini diharapkan mampu memberikan jaminan kepada masyarakat Lombok Tengah khususnya, dan NTB umumnya untuk mencari lapangan pekerjaan. “Insya Allah keberadaan KEK Mandalika yang membutuhkan ribuan tenaga kerja bisa mengurangi angka pencari kerja ke luar negeri,” sebutnya.

Baca Juga :  1341 TKI asal NTB Dideportasi

Sementara Kepala Disosdukcapil Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik mengatakan, terhitung dari tahun 1999 hingga 2009, angka pencari kerja ke luar negeri terus mengalami penyusutan. Sesuai data tahun 2015 lalu, sekitar 25 ribu tersisa pencari kerja masih di luar negeri. Untuk mensiasati hal itu, sebagai salah satu langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah, melakukan sosialisasi  menumbuh kembangkan kesadaran kepada meraka, termasuk memberikan modal usaha.

Sebagai implementasi dari pemberian modal usaha ini lanjutnya, di tahun 2017 mendatang, pemerintah juga akan memberikan mereka fasilitas berupa alat usaha sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka. “Pemberian modal usaha ini sebagai salah satu langkah penyelamatan kepada mereka,’’ tambahnya. (cr-ap)

Komentar Anda