
PRAYA–Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah bersama UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Tengah dalam membina mantan tersangka yang perkaranya diselesaikan melalui restorative justice serta narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat tak berhenti pada pemberian pelatihan semata.
Setelah menuntaskan pelatihan di BLK, para peserta juga diberikan bantuan alat kerja seperti mesin las. Ini menjadi bekal nyata agar mereka dapat membuka peluang usaha dan menerapkan keterampilan yang telah diperoleh selama pelatihan.
Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, menyampaikan bahwa dua peserta—masing-masing mewakili kelompok mantan tersangka dan narapidana—terpilih menerima bantuan alat berkat kedisiplinan dan motivasi belajar yang tinggi selama pelatihan.
“Dari hasil monitoring, banyak perkara yang menjerat mereka berawal dari motif ekonomi. Maka melalui pelatihan ini, kami ingin membantu mereka memperbaiki ekonomi, sekaligus mencegah pengulangan tindak pidana,” ungkap Nurintan saat menyerahkan bantuan alat di Kantor Kejari Lombok Tengah, Kamis (12/6).
Ia menambahkan, ada 11 peserta yang sebelumnya dikirim mengikuti pelatihan di BLK. Harapannya, setelah mengantongi keterampilan dan peralatan kerja, mereka mampu menjalani hidup yang lebih baik serta tidak kembali ke dunia kriminalitas.
Bantuan alat tersebut juga merupakan hasil kerja sama dengan Baznas Lombok Tengah, sebagai bentuk dukungan lanjutan agar program pelatihan tidak berhenti hanya pada transfer ilmu, tetapi juga mencakup dukungan sarana usaha.
“Kebetulan dua peserta ini menunjukkan disiplin dan semangat belajar tinggi, sehingga kami rekomendasikan untuk menerima bantuan alat,” tambah Nurintan.
Sementara itu, Kepala UPTD BLK Lombok Tengah, Dedet Zelthauzallam, mengapresiasi inisiatif Kejari dalam memberdayakan mantan pelaku hukum melalui pelatihan di BLK.
“Ini adalah peluang untuk mengurangi angka kriminalitas, termasuk kasus narkoba. Dengan keterampilan yang dibawa pulang, mereka tidak kembali ke masyarakat dengan tangan kosong,” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan, Gifran Arwan, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Ia bertekad memanfaatkan keterampilan dan peralatan itu untuk membuka usaha, bahkan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.
“Kami berterima kasih kepada Kejari, BLK, dan Baznas. Ini menjadi modal awal bagi kami untuk berbuat lebih baik,” pungkasnya. (met)