Mantan Pejabat Direksi Perusda Mulai Diperiksa

Jpeg

PRAYA-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Praya, mulai mengkilik dugaan korupsi anggaran Perusahaan Daerah Lombok Tengah Bersatu.

Kemarin (9/8), sejumlah mantan pejabat Direksi Perusda Lombok Tengah Bersatu, mulai diperiksa. Kasi Pidsus Kejari Praya, Hasan Basri yang dikonfirmasi tak menampik pemeriksaan ini. Hanya saja, Hasan enggan untuk membeberkan nama mantan pejabat yang diperiksa. ‘’Ya, ada kami periksa. Tapi untuk nama dan siapa mereka belum bisa kami ungkap karena sifatnya masih klarifikasi,’’ sebut Hasan kepada Radar Lombok, kemarin (9/8).

Diakui Hasan, pihaknya memang memeriksa lebih dari satu orang pada hari pertama kemarin. Namun, sifatnya masih sebatas klarifikasi untuk mengorek keterangan terkait dugaan adanya penyimpangan dalam anggaran senilai Rp 1 miliar itu. ‘’Intinya masih puldata dulu. Belum bisa kita beberkan dulu permasalahanya apa,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Sanksi Oknum Pejabat Pungli Tunggu Bukti

Sebelumnya Hasan mengaku, pihaknya memang telah menjadwalkan pemanggilan untuk mantan Direksi Perusda Lombok Tengah Bersatu ini. Terutama mantan Dirut Perusda Lombok Tengah Bersatu, Lalu Marthadinata. Hanya saja, Hasan kembali enggan memberikan siapa yang diperiksa timnya kemarin. ‘’Pokoknya mantan pejabat direksi. Siapa dia belum bisa kita beberkan,’’ pungkasnya.

Diketahui, dugaan ketimpangan anggaran perusda ini pertama kali dicurigai Pansus I DPRD Lombok Tengah tentang Renperda APBD 2015. Mereka bahkan merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran itu. Hal ini mengingat tidak ada laporan yang dibuat pihak perusda maupun pemerintah daerah tentang penggunaan anggaran yang sudah dikucurkan tahun 2015 sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Siap-siap Dicopot

Dalam anggaran ini, dewan juga menemukan informasi kejanggalan. Yaitu soal pembelian alat cetak batu bata ringan seharga Rp 750 juta. Sedangkan idealnya berdasarkan investigasi dewan harga alat tersebut berkisar Rp 350 juta.

Sisanya kemudian digunakan untuk rehab kantor perusda dan gaji pegawai. Persoalan ini sempat dibantah Mantan Dirut Perusda Lombok Tengah, L Martadinata sebelumnya. Bahwa pihaknya sudah membuat laporan dan diberikan kepada Bagian Keuangan Setda Lombok Tengah.

Menurut Marthadinata, anggaran itu juga tidak dikucurkan tahun 2015, melainkan tahun 2014. (cr-ap)

Komentar Anda