Mantan Kaling di Punia Dilaporkan Hamili Siswi SMP

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kasus pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polresta Mataram diduga terjadi. Kali ini menimpa siswi SMP. Sebut saja bunga (nama samaran). Pelakunya diduga TA, seorang mantan kepala lingkungan (kaling) di Punia, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, TA sudah diamankan. “Pelaku telah kami amankan di Polresta,” ungkapnya, Rabu (22/9).

Baca Juga :  Mekanik Ungkap Misteri Kematian Pria dan Wanita dalam Mobil

Terkait kapan peristiwa asusila itu terjadi, Kadek Adi mengaku masih mendalami. Sebab dari pengakuan korban, terjadi beberapa kali. Bahkan sejak korban masih duduk di bangku SD. Atas perbuatan pelaku, kini korban tengah hamil. “Usia kandungannya sekitar 6 bulan. Tetapi pelaku tidak mengakuinya hingga mengakibatkan keluarga korban keberatan,” ujar Kadek Adi.

Baca Juga :  Manager Kafe di Senggigi Jadi Tersangka kasus dugaan TPPO

Atas laporan keluarga korban, pihaknya bakal memproses hukum pelaku. Soal mengaku atau tidak tergantung alat bukti. “Itu haknya mau mengakui atau tidak. Jika alat bukti cukup kami tidak perlukan pengakuan,” tegasnya. (der)

Komentar Anda