Mantan Juara Road Race Edarkan Sabu Bersama Kakaknya

TURUN DARI MOBIL: Dua pengedar sabu yang merupakan saudara kandung diturunkan dari mobil menuju tahanan Mapolresta Mataram, Kamis (4/8). (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua bersaudara warga Dusun Batu Kuta Utara, Desa Batu Kuta, Kecamatan Narmada, Lombok Barat kompak edarkan sabu. Dua bersaudara inisial ABY (23) dan AS (29) ini ditangkap saat akan mengedarkan sabu di pinggir jalan, tidak jauh dari rumahnya pada Kamis (4/8) sekitar pukul 17.00 WITA.

ABY sendiri pernah meraih juara satu balap road race kelas 115 CC yang diselenggarakan di Pulau Lombok tahun 2019. Itulah event terakhir yang diikutinya sebelum covid-19 melanda. Karena tak memiliki kegiatan, akhirnya beralih profesi menjadi pengedar. “Kami menerima informasi bahwa salah satu dari mereka ini merupakan seorang pembalap,” Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (5/8).

Baca Juga :  Dua Bersaudara Kompak Edarkan Sabu

Saat akan bertransaksi, keduanya berboncengan menggunakan motor. Namun begitu digerebek, AS melarikan diri dan meninggalkan ABY adiknya. ABY yang berhasil diamankan kemudian digeledah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokoknya. “Kami menemukan sabu di dalam bungkusan rokok, yang ditaruh di kantong motor,” katanya.

Sementara, Anggota Tim Opsnal Sat Resnarkoba lainnya mengejar AS yang melarikan diri. Tidak berselang lama, AS didapati bersembunyi di salah satu toko milik tetangganya. “Kami juga berhasil mengamankan terduga AS ini di toko dekat rumahnya,” sebutnya.

Penggeledahan dilanjutkan di rumahnya terduga, namun barang bukti lain yang mengarah ke narkoba tidak ditemukan. Saat menggeledah rumah terduga, terdapat sejumlah piala yang tersimpan. “Salah satu terduga ini memang memiliki keahlian di bidang balap,” sambungnya.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Sabu, WM Terancam Dipecat Jadi PNS

Saat ini kedua terduga sudah diamankan di Mapolresta Mataram dan tengah dilakukan pengembangan. Mengenai asal-usul barang, saat ini pihaknya sudah menemukan petunjuk. “Sudah kami pegang identitas dari sumber barang ini dan kami akan telusuri,” imbuhnya.

Selain sabu 0,46 gram, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa HP, klip kosong, dompet dan kendaraan. Penangkapan terduga ini lanjut Yogi, berkat informasi yang diproleh dari masyarakat. “Informasi itu kami tindaklanjuti dan kami lakukan penyelidikan,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda