Mantan Dewan Bersedia Kembalikan Randis dan Laptop

Lalu Aria Dharma (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Sejumlah mantan anggota DPRD Kota Mataram tercatat masih menguasai aset daerah berupa kendaraan dinas dan laptop. Hal ini kemudian menjadi temuan saat audit pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Bahkan Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana meminta mantan anggota dewan segera mengembalikan aset-aset tersebut.

Sekretaris DPRD Kota Mataram Lalu Aria Dharma mengatakan, para mantan anggota dewan tersebut bersikap kooperatif dan bersedia mengembalikan aset yang masih mereka kuasai. “Mantan anggota dewan masih kooperatif terhadap temuan BPK tersebut, mereka bahkan mau mengembalikan,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Dewan Belum Kembalikan Semua Randis

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Setwan sudah melayangkan  surat kepada para mantan dewan. Pendekatan juga dilakukan lewat partai masing-masing. “ Kita berharap tahun ini selesai sehingga tidak berlarut-larut. Beberapa mantan dewan juga menunggu mekanisme pengembalian. Bahkan ada yang  ingin ganti rugi,” jelasnya.

Sampai saat ini proses pengembalian aset juga masih  berjalan.  Beberapa item aset yang dibawa mantan dewan merupakan hasil pengadaan saat mereka menjabat.

Baca Juga :  Diteriaki Maling, Residivis Gagal Curi Laptop

Pihaknya juga  mengaku menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menuntaskan persoalan aset daerah. “ Saya menunggu proses dan regulasi sebagai dasar penarikan aset daerah,” singkatnya.

Mantan anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sahram, mengaku sudah mengembalikan aset-aset tersebut. “ Saya sejak awal sudah mengembalikan aset daerah seperti motor dinas. Sejak tidak menjabat semua aset sudah saya kembalikan,” katanya. (dir)

Komentar Anda