Mantan Bupati Lombok Timur Ali BD Kembali Diperiksa Kejaksaan

DIPERIKSA: Mantan Bupati Lotim Ali BD usai menjalani pemeriksaan di Kejari Lotim, Kamis (11/2/2021) terkait proyek pengerukan kolam Labuh Labuhan Haji yang gagal dikerjakan pada 2016. (ALI GHAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) kembaliĀ  memeriksa mantan Bupati Lotim Ali BD, Kamis (11/2/2021).

Pemeriksaannya berkaitan dengan proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Haji yang gagal dikerjakan tahun 2016, saat Ali BD menjabat bupati. Di mana pada waktu itu pihak kontraktor telah diberikan uang muka sekitar Rp 6,7 miliar, namun proyek batal dikerjakan. Dan uang muka tersebut sampai sekarang belum dikembalikan.

Ali BD datang memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya menggunakan mobil warna hitam sekitar jam 12.00 WITA. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Ia baru terlihat keluar sekitar pukul 14.30 WITA. ā€œBagus, itu pemborong (kontraktor, red) yang kurang ajar. Dia yang harus ditangkap,ā€ jawab Ali BD sambil tersenyum.

Selama mejalani pemeriksaan, penyidik mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Khususnya berkaitan dengan uang muka yang telah diserahkan ke kontraktor dan belum dikembalikan. Ali BD sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui secara detail. Karena proyek pengerukan itu leading sektornya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim. ā€œSaya endak pernah terlibat. Kalau ada pemborong yang tidak punya uang dan mengambil uang negara itu harus ditangkap,ā€ tandas Ali BD.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lotim Irwan Setiawan menjelaskan, pemeriksaan Ali BD berkaitan dengan penanganan kasus proyek kolam labuh yang sekarang ini sedang diatensi. Kasusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan tinggal penetapan tersangka. ā€œKasus ini ranahnya penyidikan dan kita tidak bisa memberikan informasi secara detail. Untuk sementara ini, berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dulu. Pada waktunya kami akan rilis dan memberikan informasi secara detail,ā€ jawab Irwan.

Dalam kasus ini Irwan mengaku baru sekarang melakukan ekspose dengan BPKP. Dan tinggal menunggu hasil audit BPKP untuk kemudian penetapan tersangka.

Sejak kasus ini ditangani, berbagai pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan. ā€œKita tidak main-main. Kita juga berharap hasil audit BPKP bisa segera keluar,ā€ tandas Irwan. (lie)

Komentar Anda