MATARAM – Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin merasa prihatin dengan masih banyaknya dana desa yang mengendap di kas daerah dan belum tersalurkan ke semua desa.
Menurut Amin, seharusnya tidak perlu lagi terjadi ada desa yang kesulitan mengurus pencairan dana desa. Pasalnya, tahun ini sudah masuk ke tahun kedua sehingga secara logika perangkat desa pernah memiliki pengalaman dalam mengurus dana desa pada tahun 2015. “Ini dia masalahnya, tidak semua perangkat desa memiliki SDM yang baik. Parahnya lagi, meskipun ada pendamping desa tetapi lebih pintar kepala desa dibandingkan yang memberikan pendampingan,” ujarnya usai menghadiri acara pelantikan PKC-PMII NTB, Jumat kemarin (12/8).
Peningkatan kapasitas terus dilakukan oleh Pemprov melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi NTB. Namun faktanya, masih saja ada desa yang kesulitan mendapatkan haknya. Apalagi saat ini sudah memasuki pencairan tahap kedua, desa yang bermasalah pada tahap pertama tentunya belum bisa menerima dana desa tahap kedua.
Namun yang paling penting juga, dana desa yang telah ditransfer ke desa harus jelas manfaatnya dan bisa dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Dijelaskan, jumlah dana desa yang cukup besar seharusnya bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Namun sampai saat ini hal itu masih belum terlihat. “Itu yang ingin kita evaluasi juga, selama ini dana desa untuk apa saja dan hasilnya bagaimana?,” ujar Amin.
Dana desa jangan sampai terbuang sia-sia dengan program yang tidak jelas manfaatnya untuk masyarakat. Perbaikan infrastruktur sangat penting, tetapi pemberdayaan masyarakat juga penting sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih baik.
Amin menganalogikan dana desa seperti modal. Modal tersebut harus mampu dikelola, dikendalikan dan dimanfaatkan dengan baik. Apabila hanya digunakan tanpa pertimbangan dan tidak mengedepankan azaz manfaat maka akhirnya hanya akan habis tanpa bekas yang berarti.
Setidaknya, dengan dana desa ada lapangan kerja yang bisa dibuka di tingka desa. Dengan begitu, pengangguran dan kemiskinan tidak hanya menjadi urusan Pemprov dan Pemkab/Kota, tetapi juga menjadi tanggungjawab desa. “Ini yang namanya nawacita itu, bayangkan kalau setiap tahun dengan dana desa bisa mengurangi pengangguran. Artinya juga bisa mengurangi kemiskinan, makanya akan kita evaluasi dengan serius penggunaan dana desa selama ini, kita ingin dorong agar manfaatnya benar-benar nyata,” kata Amin.
Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi NTB sendiri mendorong pemerintah desa menggunakan dana desa untuk mendirikan lumbung pangan. Hal itu dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama saat mengalami paceklik.
Kepala BKP Provinsi NTB, Hartina menyadari seringkali harga beras sangat tinggi di NTB. Dengan adanya lumbung pangan pada setiap desa, bukan hanya persoalan beras yang bisa terjamin tetapi kebutuhan pokok lainnya juga bisa teratasi dengan baik.
Saat ini lanjutnya, desa yang memiliki lumbung pangan di NTB hanya 206 desa dari total desa/kelurahan sebanyak 1046. “Saya yakin kalau dana desa dipakai untuk lumbung pangan, hasilnya akan luar biasa. Ini yang harus didorong oleh Bupati juga,” ujarnya.
Keberadaan lumbung pangan bisa menekan inflasi, harga beras yang seringali melonjak tidak akan membuat masyarakat khawatir karena beras tersedia di lumbung pangan. Manfaatnya tentu saja tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga bisa menjadi pendapatan desa. (zwr)