Manajemen Buruk Bikin Energi Selaparang Bangkrut

DIKELOLA : Aktivitas usaha air minum kemasan “Asel” yang dikelola PT Energi Selaparang. (DOK)

SELONG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur angkat bicara terkait dengan kondisi PT Energi Selaparang yang nyaris bangkrut. Usaha air minuman kemasan “Asel” yang dikelola perusahaan itu untuk sementara dihentikan beroperasi lantaran stok bahan baku yang tidak ada termasuk karena kondisi keuangan yang tidak sehat. Masalah yang terjadi di PT Energi Selaparang juga berimbas terhadap puluhan karyawannya yang terpaksa dirumahkan. Menyikapi persoalan ini dewan menyarankan PT Energi Selaparang ini dipihakketigakan. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak sampai bangkrut dan berujung pada penutupan.” Prospek Energi Selaparang khususnya dengan usahanya yang bergerak di bidang air minum dalam kemasan tersebut sudah bagus di Lombok Timur. Hal itu terlihat dari banyaknya air kemasan yang beredar di Lombok Timur. Sekarang ini kan banyak sekali air kemasan yang beredar di Lombok Timur. Sehingga seharusnya “Asel” ini kedepannya bisa menguasai pasar Lombok Timur,” kata Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Daeng Paelori kemarin.

Dengan adanya instruksi Bupati Lombok Timur untuk masing-masing instansi menggunakan produk “Asel” ini tentunya menjadi modal utama untuk membesarkan perusahaan. Hal ini juga menjadi keuntungan besar bagi pihak perusahaan untuk bisa menguasai pasar Lombok Timur.

Dengan potensi pasar yang bagus ditambah dengan bahan baku berupa air yang tetap ada seharusnya kata dia, membuat perusahaan ini tetap untung setiap tahun, bukan sebaliknya dan tidak ada alasan untuk menutup perusahaan ini. “ Potensi pasar bagus, terus bahan baku berupa airnya tetap mengalir, tinggal ditata sedemikian rupa saja maka akan menguntungkan bagi daerah. Selama ini “Asel” ini kan tetap merugi. Kalau sudah merumahkan karyawan berarti itu tandanya mau bangkrut,” ungkapnya.

Ia menilai manejemen perusahan tidak memiliki naluri bisnis yang kuat. Penempatan direksi juga dinilai tidak berdasarkan kompetensi yang dimiliki, namun penempatan direksi-direksi ini lebih kepada faktor lain. Sehingga jajaran direksi tidak bisa mengelola perusahaan dengan baik yang mengakibatkan perusahaan menjadi tidak produktif.
Selain itu, ia melihat PT Energi Selaparang juga tidak efesien sehingga menyebabkan perusahaan tersebut akan terus merugi. Disebutkan Daeng, dalam keadaan anggaran yang sulit tahun ini, tidak akan mungkin memberikan tambahan modal lagi untuk PT Energi Selaparang. Sebab, selama ini sudah banyak anggaran yang telah digelontorkan namun perusahaan tetap merugi.” Melihat banyaknya modal telah digelontorkan seharusnya tidak ada alasan Energi Selaparang untuk tutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  220 Prajurit Kodim 1615 Gelar Karya Bakti

Untuk mempertahankan aset yang ada dan mempertahankan pekerja jangan dirumahkan ia menyarankan agar perusahaan tersebut segera dipihakketigakan. Ia khawatir jika ini tidak segera ditanggulangi akan semakin menambah beban berat bagi daerah.”Saya kira itu langkah yang segera ambil oleh Pemkab Lombok Timur yakni dengan mempihakketigakan perusahaan itu. Jika tidak cepat ditanggulangi maka akan semakin menambah beban berat bagi daerah dalam rangka pemeliharaan maupun perbaikan aset dan sebagainya. Dipihak ketigakan saja, mungkin ada orang-orang yang mau mengelolanya,” sarannya.

Keberadaan PT Energi Selaparang ini juga harus diawasi dan dipantau oleh
badan pengawas dan Pemkab setempat. Dengan cara itu maka akan bisa diketahui apa saja yang menjadi penyebab meruginya perusahaan daerah ini.”Jangan perusahaan dibawa keluar ke publik dalam keadaan karut-marut seperti saat ini, seharusnya sebelumnya dipantau dulu apa penyebabnya rugi dan tidak eksis. Apalagi modal yang telah digelontorkan cukup banyak. Mestinya tidak ada alasan untuk memberhentikan PD ini. Padahal potensi yang dimiliki PD Selaparang Energi sudah bagus baik dari segi pemasaran dan bahan baku sudah ada,” tandasnya.

Sebelumnya Dirut PT Energi Selaparang Sukirman mengatakan puluhan karyawan PT. Energi Selaparang terpaksa dirumahkan. Kebijakan itu diambil karena perusahaan milik daerah ini sejak beberapa bulan lalu menghentikan sementara aktivitas produksi air kemasan “Asel” ditambah lagi kondisi keuangan yang tidak sehat.”Para karyawan yang dirumahkan jumlahnya sekitar 20 orang. Mereka yang dirumahkan ini adalah bagian operasional ke bawah yang setiap harinya memproduksi air kemasan,” terang dia.

Baca Juga :  Kasus Sekaroh Mengarah ke Tersangka?

Keterbatasan bahan baku, ditambah lagi kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat mengharuskan manajemen mengambil langkah dan kebijakan seperti itu.” Kalau kita paksakan masuk bekerja kan tidak ada yang kita pakai untuk menggaji mereka. Dan kita juga sudah sampaikan ke mereka terkait dengan kondisi perusahaan. Kalau sudah normal, kita akan minta mereka untuk kerja kembali,” ungkapnya.
Usaha air kemasan yang dijalankan PT Energi Selaparang sejauh ini belum bisa memberikan keuntungan berarti bagi perusahaan. Bahkan usaha air kemasan ini terbilang selalu merugi. Penghasilan yang didapatkan tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan. Mereka pun terkadang harus menggunakan keuntungan dari usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Nelayan (SPBN) menutupi keterbatasan keuangan untuk menggaji para karyawan. “ Apalagi produksi air kita sekarang kan terbatas. Kalau kita biarkan terus kondisi seperti ini, maka semakin lama kita akan terjepit. Soalnya kan biaya semakin membengkak. Belum lagi kita juga masih dibebankan dengan utang masa lalu,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya sedang fokus untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan. Untuk sementara Energi Selaparang akan fokus dulu mengembangkan usaha SPBN.

Keuntungan dari usaha SPBN menjadi andalan untuk menggaji para karyawan termasuk juga membayar utang masa lalu yang nilainya masih cukup besar. Ditambah lagi utang di tempat yang lain.” Kita berupaya untuk sehatkan dulu keuangan perusahaan. Berkaitan dengan kondisi perusahaan ini juga telah kita sampaikan ke pimpinan baik itu ke Pak Bupati maupun Sekda,” ungkapnya.(lie)