Maling Motor Terekam CCTV Akhirnya Ditangkap

Rekaman CCTV saat pelaku dikejar oleh korban. (IST/RADAR LOMBO)

PRAYA–Maling sepeda motor di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (9/3/2021). Dalam melakukan aksinya, maling ini terekam CCTV.

“Pelaku inisial S (28) kita tangkap di rumahnya, Dusun Batu Lajang, Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat tanpa perlawanan sekitar pukul 18.00 WITA,” kata Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Loteng, IPDA Niluh Putu Titin Rahayu, S.Trk.

Titin menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 15.30 WITA di Rumah Makan Santai, Jalan Raya By Pass Dusun Waker, Desa Penujak, Praya Barat, Loteng.

Dalam rekaman CCTV tampak pelaku beraksi dengan leluasa dalam hitungan detik, membawa sepeda motor matic.

“Rekaman CCTV tersebut menjadi modal kita untuk mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” ujarnya.

Lanjut Titin, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Tampak juga di CCTV, pelaku saat beraksi bersama rekannya yang menunggu di luar lokasi.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena ada rekannya satu lagi dan tim kami masih lakukan upaya pencarian,” tandasnya.

Selain pelaku, diamankan juga sepeda motor Honda Beat DR 2622 UD, satu HP Samsung A10 dan pakaian yang digunakan saat pelaku beraksi.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1, 4, dan 5 tentang pencurian dengan pemberatan, (ancaman maksimal) hukuman penjara 7 tahun,” terang Titin. (*/sal)

Komentar Anda