Maling Motor Asal Ampenan dan Batulayar Diamankan

DIAMANKAN: Medet (40) warga Kebontalo Jaya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan Haerum (23) warga Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat diamankan karena pencurian motor.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Heri meninggalkan kunci di kontak kendaraan dinasnya. Sepeda motor dinas itu pun lenyap diembat maling. Ia memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Seleparang, Kota Mataram pada Kamis malam (3/3) sekitar pukul 20.20 WITA dalam kondisi kunci masih menempel di kontaknya.

Saat itu ia hanya meninggalkan sepeda motornya sebentar untuk berbelanja. Saat akan pergi, ia terkejut sepeda motornya itu sudah tidak ada di tempat semula. “Kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (5/3).

Baca Juga :  Baru Dibeli dari Toko, TV Langsung Dilarikan Maling

Dari hasil penyelidikan kata Kadek Adi didapatlah petunjuk yang mengarah kepada dua pelaku. Mereka adalah Medet (40) warga Kebontalo Jaya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan Haerum (23) warga Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.  Pihaknya pun bergerak cepat memburu Medet dan Haerum. “Keduanya berhasil kita amankan tadi siang sekitar pukul 14.30 WITA,” bebernya.

Baca Juga :  Gelapkan Rp 1,1 Miliar Uang Perusahaan, Sales SNS Ditangkap

Selain pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 Honda Vario yang merupakan milik korban dan 1 Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi. “Untuk pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (der)

Komentar Anda