Maling Kambing Ditangkap di Batujai

F.DITANGKAP: Inilah terduga pelaku pencurian kambing saat ditangkap anggota Polsek Praya Barat, Sabtu kemarin (18/12). (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Anggota Polsek Praya Barat berhasil menangkap salah seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku diketahui berinisial S, 55 tahun, warga Dusun Bual, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Pelaku ditangkap Sabtu (18/12) sekitar pukul 01.30 WITA, saat berada di Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat. Pelaku ditangkap saat sedang membawa kambing hasil curian yang korbannya adalah Muhamad Nurwahyu, 24 tahun, asal Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat.

Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto, SH. mengatakan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan No. LP/19/XII/2021/NTB/Res Loteng/Sek Praya Barat yang dilaporkan oleh Muhamad Nurwahyu. Pelaku dengan inisial S, ini ditangkap tidak lama setelah melakukan pencurian.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Bendungan Batujai Berhasil Dicegah

“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (18/12) sekitar pukul 01.30 WITA, di kandang milik korban, yang terletak di halaman rumah korban, di Kampung Batu Mangkung, Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat,” ungkap Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto

Saat itu terduga pelaku mencuri satu ekor kambing milik korban. Pelaku melancarkan aksinya pada saat korban sedang istirahat di rumahnya, aksi pencurian itu diketahui setelah korban ditelepon oleh orang tuanya atas nama HJ. Nurhasanah dan memberitahukan kepada korban, bahwa kambing milik korban terdengar ribut-ribut.

“Korban kemudian langsung terbangun dan mengecek kandang kambing dan menemukan kambing yang semula berjumlah tujuh ekor tersisa enam ekor,” jelasnya.

Baca Juga :  Curi HP Lalu Minta Tebusan Rp 1 Juta, Tiga Nelayan Ini Ditangkap

Atas kejadian tersebut kemudian korban memberitahukan ke Polsek Praya Barat dan langsung direspons personel piket Polsek Praya Barat dengan menugaskan tiga personel bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian.

Setelah dilakukan penyisiran yang berjarak sekitar 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) hilangnya kambing itu, terlihat seseorang yang sedang menggiring kambing. Sehingga patroli Polsek Praya Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti satu ekor kambing, satu buah senter, satu buah tas yang berisi batu dan satu buah cukit besi.

“Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000 dan untuk saat ini Pelaku diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya. (met)

Komentar Anda