Maling Apes, Motor yang Dicuri Ternyata Milik Polisi

SELONG–Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap maling motor bernama Jaka Wadi, laki-laki 19 tahun asal Dusun Montong Kelelek, Desa Pena, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur

Jaka ditangkap di rumahnya Sabtu (10/7/2021) pukul 20.00 WITA. Adapun korbannya yakni anggota polisi aktif bernama Didi Sujarwadi, laki-laki, 38 tahun asal Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur. “Pelaku ini kami tangkap setelah kami berhasil menangkap temannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Muhamad Fajri.

Baca Juga :  Camat Terara Tetap Pantau Penjual Takjil

Jaka diketahui mencuri motor di garasi rumah korban. Di jok motor ada dompet berisi STNK dan beberapa surat berharga milik korban. Beruntung ada CCTV, sehingga pelaku cepat diamankan petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, rekaman CCTV, satu set baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dompet milik korban berisi surat berharga, 3 buah kunci leter T, 10 buah mata kunci leter T, 3 buah STNK. “Sementara motor korban yang telah dicuri itu masih dikuasai oleh salah satu rekan pelaku yang masih buron. Namun identitas rekan pelaku ini sudah kita kantongi,” ujar dia.

Baca Juga :  Nikahi Gadis Terara, Syaratnya Tanam Dua Pohon

Pelaku bersama barang bukti saat ini telah ditahan di Polres Lotim untuk pengembangan lebih lanjut. Keterangannya pun terus didalami untuk mengungkap kemungkinan ada tempat lain yang pernah menjadi sasaran aksi kejahatannya. Termasuk juga melakukan pengejaran salah satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya itu. (wan)

Komentar Anda