Maling Apes, HP Tak Dapat, Malah Motor Ketinggalan

Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Keruak bersama HP curian dan barang bukti motor yang ditinggalkan di TKP. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Sungguh apes nasib dua maling HP yang beraksi di wilayah Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Lombok Timur ini. IQ (25) dan AZ (30) lari terbirit-birit meninggalkan motornya saat aksi mencuri HP ketahuan oleh korban dan warga.

Hingga akhirnya kedua maling ini ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur dibantu Anggota Polsek Keruak, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 11.00 WITA.

“Kedua pelaku ditangkap terkait pencurian HP milik korban M Imran (25) warga Montong Belae, Kecamatan Keruak dan Pelaku saat ini sedang jalani proses pemeriksaan,” kata Kasubag Humas Polres Lotim IPTU L Jaharudin.

Kronologisnya, saat itu korban tengah tertidur di rumahnya. Korban lalu mendengar suara jendela terbuka dan ada orang yang keluar melalui jendela kamar. Korban langsung berteriak “maling” dan mengejar pelaku.

Pelaku berniat untuk kabur membawa HP curian dengan casan itu menggunakan sepeda motornya tetapi tak berhasil, karena melihat banyaknya warga yang datang menolong korban dan mendekati sepeda motor tersebut. Sepeda motor akhirnya ditinggalkan di TKP dan keduanya lari terbirit-birit meninggalkan lokasi.

“Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek termasuk menyerahkan barang bukti milik pelaku yang ditinggalkan di TKP, ” Katanya.

Tidak berselang lama, Anggota Polsek Keruak bersama Tim Puma melakukan pengembangan penyidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing masing. Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (wan)

Komentar Anda