SELONG–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur memastikan bahwa pintu pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Malaysia sampai sekarang masih ditutup. Ketentuan itu berlaku sejak pandemi Covid-19 melanda. Sampai saat ini masih belum bisa dipastikan kapan pintu pemberangkatan kembali dibuka. Sejak pandemi sudah ada ribuan TKI/TKW khususnya asal Lotim dipulangkan dari Malaysia, baik mereka yang telah habis masa tinggalnya maupun yang berstatus ilegal.” Sampai saat ini belum ada pengiriman TKI ke Malaysia,” kata Kepala Disnakertrans Lotim, H. Supardi, kemarin.
Penutupan ini juga dibarengi dengan adanya moratorium. Karenanya masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya ketika ada oknum tekong maupun perusahaan yang menawarkan pemberangkatan bekerja ke Malaysia.”Soalnya Malaysia masih moratorium,” singkatnya.
Diketahui gelombang pemulangan TKI dari Malaysia masih terus berlanjut. Bahkan di Maret lalu ada sekitar 3 ribu TKI yang dikirim pulang dari berbagai negara dan dominasi dari Malaysia.
Kabid Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim, Moh. Hirzan, menerangkan, pemulangan TKI dari Malaysia merupakan kebijakan pemerintah setempat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Negara tempat TKI memberikan kelonggaran bagi para TKI yang telah habis dan izin tinggal untuk pulang. Yaitu dengan ketentuan mereka tidak diperkenankan untuk kembali lagi ke negara tersebut.”Karena itu merupakan kewenangan penuh dari pemerintah negara tersebut,” ungkapnya.
Pemkab Lotim tetap memfasilitasi para TKI yang dipulangkan ini. Bahkan mereka dijemput langsung saat tiba di BIL.
Namun meski kondisi masih pandemi, ada beberapa negara kembali membuka pintu masuk bagi para TKI.” Setidaknya ada 52 negara yang telah dibuka untuk menerima pekerja migran. Dan itu didominasi oleh negara Asia Tenggara,” tutupnya. (lie)