Malas, Bripka Aries Pamuji Dipecat

DIPECAT: Suasana apel pemecatan salah seorang anggota Polres Lombok Tengah yang malas, Senin (27/12). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

 PRAYASalah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Lombok Tengah, BRIPKA Aries Pamuji, terpaksa harus dipecat dengan tidak hormat. Tindakan tegas ini dilakukan karena yang bersangkutan diketahui sudah lama meninggalkan tugas. Bahkan saat pemecatan berlangsung, malah yang bersangkutan tidak hadir. Meski tidak hadir, namun pemecatan tetap dilakukan yang selanjutnya dalam upacara, anggota Provos Polres Lombok Tengah melakukan penyerahan foto  BRIPKA Aries Pamuji kepada Kapolres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri kepada BRIPKA Aries Pamuji NRP 86050216 yang sebelumnya bertugas di bagian Samapta Polres Lombok Tengah. Kegiatan tersebut dilakukan pada Senin (27/12) sekitar pukul 07.00 wita di lapangan Apel Polres Lombok Tengah. Hadir dalam upacara tersebut, Wakapolres Lombok Tengah, PJU Polres Lombok Tengah, Kapolsek Jajaran Polres Lombok Tengah, Anggota Polres Lombok Tengah dan ASN Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Pertamina Hapus Subsidi Premium dan Solar

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri kepada salah seorang anggota yakni BRIPKA Aries Pamuji berdasarkan keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/563/X/2021. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melanggar pasal 14 ayat (1) huruf A, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pasal 7 ayat (1) huruf C pada peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. “Untuk itu, diharapkan agar pemberhentian dengan tidak hormat ini menjadi yang pertama dan terakhir selama saya menjabat sebagai Kapolres Lombok Tengah, dan menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres  Lombok Tengah, agar supaya tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi,” ungkap AKBP Hery Indra Cahyono, Senin (27/12).

Baca Juga :  Warga Sekarbela Ramai-ramai Melaporkan Ustadz Mizan Qudsiah ke Polda

Indra mengaku, dalam perjalanan tugas semua pasti akan menemui banyak rintangan dan permasalahan, baik dari faktor internal maupun eksternal. Tapi dengan adanya permasalahan yang dihadapi maka harus bisa di selesaikan dengan aturan yang berlaku. “Apabila kita semua mengetahui tugas pokok masing-masing, maka tentu  diharapkan semua pelaksanaan  tugas dapat diselesaikan sebagaimana mestinya,” tegasnya. (met)

Komentar Anda