Makin Garang, Kejari Loteng Usut Proyek PLUT

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sepertinya kembali menunjukkan taringnya dalam menangani kasus korupsi. Setelah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi pajak penerang jalan umum (PJU) di daerah itu, kini institusi pimpinan Nurintan M.N.O Sirait makin garang mengusut dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menelan anggaran hingga Rp 4,8 miliar. Anggaran proyek yang dibangun di samping rumah mutiara jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) Desa Penujak Kecamatan Praya Barat ini bersumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI tahun 2023.

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu ketika dikonfirmasi membenarkan jaksa sedang mengusut proyek dari Kementerian Koperasi dan UKM RI ini. Hanya saja pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail pengusutan kasus tersebut karena masih pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). “Ya benar (sedang mengusut proyek PLUT) kami sedang puldata dan pulbaket dengan meminta keterangan,” singkat I Made Juri Imanu, Jumat (15/11).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Lombok Tengah, M Ikhsan yang dikonfirmasi soal pengerjaan PLUT ini mengklaim sudah sesuai dengan aturan. Meski tidak dinafikan bahwa sebelumnya ada temuan dari BPK RI sebesar Rp 25 juta dari anggaran Rp 4,8 miliar. “Orang yang pekerjaan dengan anggaran Rp 200 juta saja bisa ada temuan hingga Rp 50 juta. Kita dari Rp 4,8 miliar hanya Rp 25 juta. Artinya kualifikasi perencanaan dengan nilai temuan itu nol koma nol sekian persen. Temuan itu juga sudah kita kembalikan,” ungkapnya.

Ikhsan memastikan, proyek PLUT ini sudah sesuai indikator perencanaan berdasarkan hasil temuan BPK RI. Proyek ini bahkan sempat jadi percontohan karena minimnya temuan. Itu artinya antara perencanaan dan pembangunan sudah sesuai, ujarnya.

Ikhsan kembali mengulas, bahwa pengerjaan proyek PLUT ini menjadi percontohan di wilayah Indonesia Timur karena di dalam PLUT ini terdapat kantor Badan Standarisasi Nasional (BSN). Keberadaan BSN ini tidak terlepas dari kualitas PLUT yang dianggap cukup bagus sehingga pemerintah pusat merekomendasikan BSN ini harus ada di PLUT. “Bahkan di proyek PLUT ini saya didampingi oleh jaksa, bahkan dari perencanaan sampai pengerjaan selalu dievaluasi,” tegasnya. (met)