GIRI MENANG – Pihak DPD II Partai Golkar menyebut partai telah memberikan sanksi kepada Imam Kafali yang saat ini maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Lombok Barat mendampingi Hj. Nurhidayah. Imam adalah kader Golkar, sementara secara resmi Beringin mengusung Hj. Sumiatun (Ketua DPD II Partai Golkar Lobar) sebagai calon Bupati Lobar bersama pasangannya Ibnu Salim.
Sanksi ini disampaikan oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Lobar H. Jumahir. Imam Kafali dianggap melanggar kode etik sesuai dengan peraturan organisasi partai. Jumahir menegaskan bahwa Imam Kafali telah mendapatkan sanksi pemecatan. “Apabila yang bersangkutan melanggar kode etik dalam perjalanan karirnya, maka otomatis akan mendapatkan sanksi. Ini pelanggaran berat, statusnya bukan diberhentikan tetapi pemecatan,” ungkapnya.
Jumahir menyebut kartu keanggotaan Golkar Imam Kafali dicabut. Yang melakukan penarikan dan pemecatan Imam Kafali ini adalah pengurus tingkat kabupaten. Di Golkar Lobar, Imam Kafali adalah wakil ketua bidang kepemudaan.
“Pemecatan itu deadline-nya pada saat mendaftar di KPU. Pada saat mendaftar itu sudah berlaku langsung,” terangnya.
Terpisah, Imam Kafali menegaskan dirinya masih kader Golkar yang kebetulan saat ini maju diusung partai lain. Ia menegaskan bahwa informasi dirinya dipecat itu tidak benar. Soal kartu anggota, Imam mengatakan bahwa yang menandatangani kartu tanda anggota bukan pengurus kabupaten melainkan oleh DPP yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP. Maka yang berhak menyatakan memecat kader adalah DPP Partai Golkar. “ Yang tandatangani KTA itu bukan sekretaris ataupun ketua DPD tapi ketua umum, jadi yang berhak memecat kader itu DPP, “ tegasnya.
Imam pun meminta pihak yang menyebut dirinya dipecat membaca ulang diskresi paetai tahun 2021. Diskresi itu mengatur soal poin-poin yang menyebabkan kader dipecat. “ Mungkin Pak Sekretaris tidak pernah membaca persyaratan diskresi di tahun 2021, mohon dibaca ulang,” pintanya.
Sementara itu Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTB H. Mohan Roliskana mengatakan kader yang maju lewat partai lain di Pilkada ini adalah hak politik yang bersangkutan.”Saya pikir itu hak politik,” ungkap Mohan.
Partai Golkar tidak bisa memasung hak politik kadernya yang maju lewat partai lain. Karena yang jelas partai memiliki orientasi menang. Mohan juga menegaskan kader akan bergerak sesuai dengan perintah partai Golkar untuk memenangkan calon-calon yang diusung oleh Partai Golkar.
“ Saya menegaskan bahwa kita bergerak berdasarkan infrastruktur partai yang sudah ada, yang sudah solid selama ini untuk memenangkan kader yang diusung dan sudah ditetapkan oleh DPP,” tutup Mohan.(ami)