PRAYA–Seorang pelajar di Dusun Tambun, Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia diduga akibat kesetrum arus listrik saat mengecas HP, Kamis (3/8/2023).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Korban atas nama Rian Ardiansyah, laki laki 17 tahun, pelajar kelas XI di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Praya Tengah.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Anggota Polsek Praya Tengah langsung turun melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.
“Korban diketahui meninggal dunia saat dibangunkan salat subuh oleh bapaknya sekitar pukul 06.00 WITA. Namun ketika membuka pintu kamar korban, ia langsung melihat kepulan asap dan api yang membakar kasur milik korban,” katanya.
Mengetahui kejadian tersebut, sang ayah langsung mengeluarkan korban dari kamarnya namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban mengalami luka bakar di sebagaian besar tubuhnya terutama jari tengah pada tangan kiri korban yang mengalami luka bakar paling serius,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi, dugaan awal korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam keadaan dicas dan disertai kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah
“Kuat dugaan korban meninggal disebabkan karena tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam kondisi dicas mengingat kondisi jari tangan kiri korban mengalami luka bakar yang paling serius dan karena kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran,” tutup Kapolsek. (RL)