Main Ceki, Empat Kakek Nenek Diamankan

DIAMANKAN: Empat orang pemain kakek nenek diamankan Polresta Mataram karena berjudi ceki. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan empat orang pemain judi jenis kartu ceki di Jalan Pisang Pamotan, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (4/4) sekitar pukul 14.30 WITA.

Keempatnya bisa dikatakan sudah kakek nenek, yakni IW laki-laki (67), IN perempuan (57), MR perempuan (54) dan NA perempuan (57). “Keempatnya berasal dari wilayah yang sama, yaitu Lingkungan Pamotan, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (5/4).

Baca Juga :  Kasus Kejahatan Meningkat Selama 2021

Berdasarkan informasi yang didapati dari masyarakat, bahwa di lokasi itu, sering dijadikan tempat bermain judi kartu ceki. Saat dilakukan penelusuran, ternyata benar ada yang bermain judi. Di TKP, tim menemukan ada empat orang sedang asyik bermain. Dan langsung dilakukan penangkapan. “Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari mereka,” imbuhnya.

Dari penggerebekan itu, selain berhasil mengamankan empat orang pelaku, juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya ialah satu bendel kartu ceki yang digunakan untuk bermain. “Kami juga mengamankan satu buah papan warna putih, satu buah keramik warna cokelat dan uang senilai Rp 247 ribu,” ujar Kadek Adi.

Baca Juga :  Spesialis STNK Palsu, Warga Rumak Diringkus Polisi

Adapun untuk pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polresta Mataram untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (cr-sid)

Komentar Anda