
MATARAM – Misteri kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Linda Novitasari yang ditemukan meninggal di rumah BTN Royal Mataram, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Sabtu (25/7) lalu akhirnya terkuak.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto didampingi Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto mengatakan korban meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh.
“Pelakunya adalah kekasihnya sendiri berinisial R,”ungkap Artanto, Jumat (14/8).
Kejadiannya bermula saat pelaku dan korban bertemu pada Kamis ( 24/7) kemudian terjadi cek-cok. Penyebab cek-cek belum diketahui pasti. Namun kuat dugaan bahwa cek-cok tersebut bermula saat korban memberitahukan bahwa ia hamil. Pelaku pun diminta pertanggungjawabannya. “Cek-cok tersebut kemudian berkahir pada pelaku melakukan pencekikan terhadap korban hingga lemas tak berdaya. Melihat hal tersebut pelaku bingung. Akhirnya ia keluar rumah untuk membeli tali kemudian menggantung korban. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi dan pergi ke Lombok Tengah ,”bebernya.
Dua hari kemudian pelaku meminta teman dekat korban berinisial TT untuk mengecek kondisi korban. TT pun datang ke lokasi. Namun alangkah terkejutnya kemudian begitu masuk ke rumah mendapati korban tergantung di ventilasi rumah. TT pun langsung berlarian mengabari masyarakat sekitar. Tidak lama polisi juga datang guna melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Saat itu tak ada yang curiga bahwa korban dibunuh. Termasuk dari keluarga korban. Pihak keluarga bahwa menolak dilakukan otopsi dan meminta korban segera dimakamkan. Korban pun dimakamkan pada Minggu (26/7).
Namun usai korban dimakamkan timbul keraguan dari pihak keluarga bahwa korban meninggal karena bunuh diri. Hal itu muncul dari adanya beberapa kejanggalan yang ada, salah satunya karena ada beberapa luka lebam pada tubuh korban. Selang beberapa hari usai korban dimakamkan, pihak keluarga kemudian mencabut surat penolakan dilakukannya otopsi. Selanjutnya mengirin surat ke kepolisian agar dilakukan otopsi. Polisi yang sedari awal meminta dilakukannya otopsi kemudian langsung mengiyakan. Otopsi kemudian dilakukan pada Senin (3/8) lalu langsung di tempat pemakaman korban di Karang Medain, Mataram. Hasil otopsi kemudian keluar pada Senin (10/8).
Dari surat hasil otopsi yang diterima pihaknya dapat diketahui bahwa penyebab kematian almarhumah adalah karena kehabisan oksigen.
Polisi kemudian mengaitkan hasil otopsi tersebut dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, ada 23 saksi yang sudah diperiksa.Sedangkan alat bukti yang diamankan juga cukup banyak. Beberapa diantaranya adalah rekamanan kamera CCTV, tali, anak panah, pisau, minyak urut, hingga kursi.
Dari sana kemudian baru didapatkan jawaban atas kasus ini.
Dimana pelaku meninggal karena dibunuh dan pelakunya adalah kekasihnya sendiri berinisial R.
Pelaku pun langsung diamankan dan kini sudah ditetapkan tersangka.
“Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,”tutupnya. (der)