Mahasiswi PKL Mengaku Dilecehkan Manajer Hotel

LAPOR: CM (20), seorang mahasiswi jurusan pariwisata dari Universitas Mataram saat melapor dugaan pelecehan ke Unit PPA KLU. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Seorang mahasiswi jurusan pariwisata dari Universitas  Mataram berinisial CM (20) mengaku mendapat pelecehan seksual dari seorang manajer salah satu hotel di Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Aksi pelecehan tersebut dialaminya sekitar dua minggu lalu. Saat itu CM sedang PKL di sana. “Sekitar jam 11 saya sedang istirahat karena tidak ada tamu. Saya tidur dekat etalase. Sekitar 20 menit istirahat, kemudian datang manajer hotel pegang paha saya,” ujar perempuan asal Kecamatan Bayan ini, Rabu (29/3).

Saat itu korban sempat bangun tetapi pelaku langsung pergi. Karena terlalu ngantuk korban kembali melanjutkan tidur. Tetapi ternyata pelaku kembali melakukan aksinya. “Saya bangun dan lihat dia pegang paha saya agak lama. Saat itu langsung saya tendang,” ucapnya.

Baca Juga :  Sudirsah Dinilai Terlalu Ikut Campur di Gerindra KLU

Tidak berhenti sampai di sana, keesokan harinya pelaku kembali melecehkan korban. Saat itu korban tengah membungkus roti dan pelaku mendatangi korban. “Saat itu diginikan rotinya di depan payudara saya dan dia bilang ee kecil sekali payudaranya. Lebih besar rotinya. Dia bilang, ” ucap korban menirukan perkataan pelaku.

Aksi semacam ini diduga sering dilakukan pelaku. Korbannya diduga bukan hanya satu orang tetapi ada beberapa orang yang sudah jadi korban. “Ada juga teman saya dipegang dekat kemaluannya. Sama dicium dan dipeluk dari belakang. Ada beberapa korbanlah,” bebernya.

Sejak kejadian itu, korban langsung berhenti PKL di hotel tersebut. Ia juga sudah melaporkan pelaku ke pihak owner agar diberikan sanksi. “Ia harus dipecat atau paling tidak dipindahkan dari daerah Senaru karena mencoreng pariwisata di sana,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tunjuk PLT Asisten III dan Sekretaris Dukcapil

Keluarga korban yaitu Nasrudin mengaku tidak terima atas perlakukan pelaku. Pihaknya pun melaporkan pelaku ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Utara. “Kami berpikir harus kita laporkan karena ini karena meresahkan adik-adik yang PKL di sana,” ujarnya.

Sementara itu terduga pelaku berinisal AK membantah tudingan CM. Apa yang disampaikan korban jelasnya adalah fitnah. AK pun menuding korban membuat pengakuan seperti itu karena sakit hati diberhentikan PKL di hotel tersebut. “Saya waktu itu dorong kakinya karena tidak enak dilihat tamu. Dia tidur di meja tempat order makanan,” bebernya. (der)

Komentar Anda