Mahasiswa Minta KPK Usut Kasus Penjualan Saham DMB

Kasus Penjualan Saham DMB
DEMO : Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB menggelar aksi unjuk rasa dengan berorasi dan membakar ban di depan gedung DPRD Provinsi NTB, Senin (10/12). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember diperingati dengan aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa di Mataram kemarin (10/12). Salah satu isu yang diangkat yaitu dugaan korupsi dalam penjualan saham PT Daerah Maju Bersaing (DMB). 

Pengunjuk rasa memulai aksi di perempatan Bank Indonesia (BI), kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD dan kantor Gubernur NTB. Aksi mereka mendapat pengawalan aparat kepolisian. 

Koordinator aksi, Sahbudin alias Rekis, menegaskan, segala bentuk korupsi di NTB harus diusut hingga tuntas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, semuanya harus dibongkar. “Melalui momentum Hari Anti Korupsi, kami mendesak agar penegak hukum mengusut tuntas indikasi korupsi penjualan saham PT DMB,” ungkapnya di depan gedung DPRD NTB. 

Aksi tersebut sempat membuat tegang pengunjuk rasa dan aparat. Hal itu disebabkan pengunjuk rasa memaksa masuk gedung dewan, membakar ban bekas dan ingin merobohkan gerbang utama. Pihak kepolisian berusaha menenangkan mereka. 

Menurut Sahbudin, saham 6 persen PT DMB pada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) merupakan milik rakyat NTB. “ Malah dijual saham rakyat ke pihak swasta. Itu seharusnya tidak boleh dilakukan. Kenapa bisa terjadi, disini ada indikasi kuat telah terjadi korupsi,” ucapnya. 

Oleh karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membongkar semuanya. Bukan hanya mengusut kasus dugaan korupsi dalam divestasi saham saja. Namun lebih dari itu, proses penjualan saham juga harus diusut tuntas. 

PT DMB memiliki 6 persen saham melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang dibentuk bersama PT Multi Capital (MC). Total kepemilikan saham MDB sebanyak 24 persen. Dengan komposisi kepemilikan PT MC 75 persen dan PT DMB 25 persen. 

Kasus dugaan korupsi sejak lama diusut KPK. Namun perkembangannya belum ada yang signifikan hingga saat ini. KPK menduga kuat ada dugaan korupsi dalam proses divestasi saham beberapa tahun lalu. “ Kami minta agar penjualan saham juga diusut tuntas,” tegas Sahbudin. 

Pengunjukrasa yang lain, Agusman, yang juga Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak coba-coba melakukan korupsi. “ Kami akan tetap mengawal bersama rakyat,” ujarnya. 

Agusman juga mengingatkan bahaya laten korupsi. Indonesia yang dijajah selama 350 tahun dan ditambah kepemimpinan Orde Baru 32 tahun, membuat sistem pemerintahan rusak. Kekayaan alam dikeruk hanya untuk menguntungkan kelompok tertentu saja. Provinsi NTB, lanjutnya, memiliki kekayaan alam yang besar. Namun justru menjadi penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbesar setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. “ Kami masih mencari fakta konkrit, apa sebenarnya yang menjadi landasan Pemprov NTB dan DPRD mau menjual saham,” ucapnya. 

Mahasiswa juga menuntut agar janji-janji pemerintah kepada para korban bencana gempa segera direalisasikan. Mengingat hingga saat ini sebagian besar korban belum mendapatkan hak mereka.(zwr) 

Komentar Anda