Mahasiswa Desak Kapolda Tuntaskan Kematian Zaenal

Mahasiswa Desak Kapolda Tuntaskan Kematian Zaenal
DEMO : Massa aski saat menyampaikan tuntutan atas kematian Zaenal Abidin agar diusut tuntas oleh Kapolda NTB, Kamis (11/9).( faisal haris/radarlombok.co.id)

MATARAM-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Patuh Karya (Formasi Pakar) Mataram mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB mengusut tuntas kematian Zaenal Abidin yang diduga akibat tindakan represif oknum kepolisian Polres Lombok Timur belum lama ini.

  Sebelum menggelar aksi  di depan markas Polda NTB, massa berjalan kaki dari Jalan Pendidikan. Koordinator Lapangan (Koorlap) Sahrul Hadi mengatakan, aksi yang dilakukan bersama rekan-rekannya ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan atas kematian Zaenal yang diduga dipucu olek tindakan represif oknum kepolisian. “Negara Indonesia merupakan negara hukum sebagai mana termaktub dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi negara Indonesia adalah negara hukum,”ungkapnya Rabu (11/9).

 Institusi kepolisian dibentuk  untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan tujuan dibentuknya Institusi Kepolisian. ” Tujuan mulia yang melekat pada institusi kepolisian harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat lebih-lebih kepolisian itu sendiri dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan tentram di masyarakat,”ucapnya.

 Dipertegas  Sahrul, tidak ada satupun alasan yang membenarkan tindakan represif oknum kepolisian lebih-lebih sampai menghilangkan nayawa masyarakat. Sabab setiap tindakan mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, maka sudah menjadi kewajiban penegakkan hukum untuk mengusut tuntas  seadil-adilnya guna tercapainya keadilan hukum di Indonesia.

  Secara bergantian massa aksi menyampaikan orasi mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menghilangkan nyawa Zaenal. Menurutnya, perbuatan oknum itu sangat bertentangan dari tugas dan fungsi yang diemban sebagai pengayom, pelindung serta memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.

 Dalam tuntutannya juga, mahasiswa mendesak Kapolda mencopot Kapolres Lotim. Menurut massa, kapolres harus bertanggung jawab dalam peristiwa ini.

 Kapolda NTB juga diminta  memastikan Provinsi NTB tanpa kriminal ataupun kekerasan terhadap masyarakat  dalam bentuk apapun oleh siapapun dan kapanpun. “Jika tuntutan di poin t 1, 2 dan tidak bisa di indahkan oleh kapolda NTB, maka Kapolda NTB yang harus turun dari jabatannya,”tegasnya.

 Zaenal meninggal dunia usai datang ke Mapolres Lotim untuk mengambil motornya yang ditilang polisi, Kamis lalu (5/9). Dia datang bersama keponakannya Ihsan Juni Saputra. Menurut keterangan keluarga korban, Zaenal dianiaya sejumlah oknum polisi setelah melakukan pemukulan ke anggota polisi yang tengah bertugas  piket di Mapolres Lotim. Akibat penganiayaan ini, Zaenal  tidak sadar diri lalu dibawa ke RSUD dr Soedjono, Selong. Namun tidak berapa lama, korban meninggal dunia.

 Sementara keterangan dari kepolisian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 September 2019. Zaenal pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita terjaring razia operasi patuh. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.20 Wita, Zaenal  menggunakan motor Vario mendatangi lapangan apel satuan lalu lintas Polres Lombok Timur.”Dengan kedatangan ZA dengan cara yang tidak bersahabat dan dengan nada keras berkata ‘di mana motor saya’. Selanjutnya Aiptu IWM menyampaikan kepada saudara ZA untuk turun dari kendaraan dulu, namun masih dengan nada keras ZA mengatakan ‘Maumu apa’ dan Bripka NH menghampiri ZA dengan tujuan menenangkan sambil berkata, ‘ada apa, Pak, tolong tenang,” kata Kombes Purnama dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, Kombes Purnama membeberkan secara tiba-tiba Zaenal menyerang Bripka NH dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal ke bagian pipi sebelah kiri dan hidung secara bertubi-tubi dan merangkul sehingga keduanya terjatuh.  Bripka NH berusaha melepaskan diri, namun jari telunjuknya digigit Zaenal hingga robek. Melihat kejadian itu, lanjut Kombes Purnama, Aipda IWM mencoba melerai keduanya.  “Namun ZA menyerang keduanya sehingga kedua anggota Satuan Lantas tersebut melakukan pembelaan diri,” terang Kombes Purnama

Melihat kejadian itu, Briptu BB lantas datang untuk memisahkan perkelahian tersebut, disusul Aiptu HS. Bripka NH dan Zaenal masih bergumul. “Keduanya bergumul di halaman kantor namun ZA berontak dan sempat untuk melarikan diri namun mencoba ditahan oleh anggota piket,” tambahnya.

 Zaenal menurut Purnama, melakukan perlawanan dan anggota melakukan pembelaan diri hingga mengakibatkan korban terjatuh dan menabrak pot bunga di lapangan apel Satuan Lantas.” Yang bersangkutan lalu ilumpuhkan dan selanjutnya diserahkan ke SPKT Polres Lotim,” terangnya.

 Bripka NH dilarikan ke rumah sakit karena luka serius. Zaenal  kemudian diperiksa setelah pergumulan tersebut. “ZA sempat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polres Lombok Timur namun saat pemeriksaan ZA tiba-tiba tidak sadarkan diri. Selanjutnya anggota piket membawa ZA ke RSUD Selong untuk dilakukan pertolongan,”ungkapnya

 Menurut Purnama, dari  keterangan keluarga dan Kepala Puskesmas Masbagik bahwa Zaenal mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari RSJ Mutiara Sukma Selagalas Mataram. Kondisi kejiwaan Zaenal ini juga diakui oleh keluarganya. Namun keluarga membantah Zaenal sering mengamuk dan berbuat keributan di lingkungan tempat tiggalnya. (sal)

Komentar Anda