Mahasiswa Bawa Keranda Berbelasungkawa

Mahasiswa Bawa Keranda Berbelasungkawa
BELASUNGKAWA : Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aksi belasungkawa kepada DPRD NTB yang telah hilang dari tugas dan pungsi sebagai wakil rakyat, Jumat sore (4/10).( FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

Kecam Menristekdikti dan DPRD NTB

MATARAM-Ratusan mahasiswa kemabali melakukan aksi Jumat (4/10). Kali ini aksi belasungkawa kepada DPRD NTB yang telah hilang dari tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dalam merespons tuntutan aksi sebelumnya.

Selain itu, mahasiswa juga mengecam sikap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI yang telah mengeluarkan surat imbuan kepada lembaga pendidikan (kampus). Imbauan itu mengekang kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Salah satunya poin yang menyatakan, jika tidak diindahkan maka pihak kampus akan diberikan peringatan dan pemberhentian.

Aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPRD NTB pada Jumat sore merupakan serangkaian aksi yang telah dilakukan bersama pada tanggal 26 dan 30 September 2019 di kantor DPRD Provinsi NTB. Meski massa aksi kali ini tidak seperti aksi seblumnya dengan melibatkan ribuan massa dari
semua elemen. Mahasiswa dengan berbagai warna almamater serta masyarakat NTB, yang diselenggarakan dengan serangkaian cara dan metode untuk meminta DPRD NTB untuk menyikapi tuntutan Mahasiswa.

Koordinator Umum Aksi Balasungkawa kepada DPRD NTB, M Amri Akbar menyampaikan meski dengan berbagai cara untuk menduduki kantor DPRD NTB pada aksi-aksi sebelumnya. Tapi tidak ada respon yang meyakinkan dari DPRD Provinsi NTB terkait dengan 11 tuntuan mahasiswa atas penolakan RUU-KUHP, UU KPK maupun isu-isu lainnya yang menyengsarakan rakyat. “Oleh karena itu, menyikapi 11 tuntutan rakyat yang masih ditanggapi dengan tidak serius oleh DPRD NTB. Kami dari mahasiswa dan elemen masyarakat bersatu dalam satu barisan perjuangan dalam Aksi Belasungkawa DPRD NTB telah hilang untuk menyuarakan kembali keadilan dan hak-hak rakyat,” tegasnya.

Massa aksi yang bergerak dari Islamic Canter Mataram sekitar pukul 17.12 Wita dengan melakukan long march menuju DPRD NTB sambil membawa keranda mayat sebagai simbol kematian dari DPRD NTB. Mereka juga mengibarkan bendera warna kuning sebagai bentuk peringatan kepada DPRD atas sikap wakil rakyat yang diangkap sudah mulai mati. Massa aksi tidak luput dari pengawalan ratusan aprat kepolisian Polres Mataram dan TNI.

Setiba di depan pintu gerbang DPRD sebelah selatan sekitar pukul 17.28 Wita, massa aksi terus menyuarakan apa yang menjadi tututan dengan melakukan kecaman atas sikap yang dilakukan oleh Menristekdikti RI. “Kita sayangkan ada upaya yang dilakukan Menristekdikti kepada pihak kampus untuk melakukan pelarangan atas gerakan mahasiswa saat ini. Hal ini sangat bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Kami kecam atas tindakan tersebut. Kami minta DPRD agar bersikap atas apa yang dilakukan oleh Menristekdikti,” tegas Amri menyoroti surat imbauan yang dianggap telah mencederai pilar demokrasi.

Seperti biasa aparat kepolisian tidak luput menyampaikan imbauan agar massa aksi melakukan demonstrasi sesuai dengan mekanisme dan tidak melakukan provokasi dan merusak fasilitas umum. Sementara massa aksi terus menyeruakan belasungkawa atas sikap yang lamban DPRD NTB dalam menyikapi permasalahan yang menjadi tuntutan rakyat NTB saat melakukan aksi beberapa hari sebelumnya. Dengan menabur bunga di hadapan para aprat kepolisian yang menjaga ketat pintu masuk DPRD. Sambil melakukan treatikal dengan pembacaan puisi sambil menyanyi lagu darah juang.

Tidak seperti biasa, berselang berapa menit biasanya para pimpinan maupun Anggota DPRD menemui massa aksi, kali ini tidak ada satupun yang menghampiri massa aksi. Hingga massa aksi menyampaikan tuntutan yang dibacakan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram sekaligus kordum massa aksi, Amri yakni mengutuk keras sikap DPRD NTB yang mengambil keputusan tidak atas kepentingan dan kedaulatan rakyat melainkan kepentingan partai politik dan kelompok terhadap tuntutan aksi G26S dan G30S-DPR. Kedua, menegaskan kepada mahasiswa dan rakyat untuk tetap menuntaskan 11 tuntutan rakyat.

Ketiga, bebaskan aktivis pejuang demokrasi yang masih ditahan oleh kepolisian dan mmgecam indakan represif aparat keamanan. Keempat, usut tuntas kasus tragedi pembunuhan aktivis di Kendari, Makassar dan Jakarta. Kelima, Menuntut pihak kepolisian dan pemerintah agar memberikan bantuan moril dan materil terhadap korban demonstrasi. Keenam, mengimbau seluruh mahasiswa dan rakyat untuk terus berada pada medan juang, sampai permasalah- pemasalahan negara tuntas.

Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Atas apa yang dilakukan massa aksi dengan menyampaikan aspirasi dengan  tertib mendapatkan apresiasi dari Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam “Kita sangat apresiasi kepada para mahasiswa dalam menyampaikan pendatan atau aspirasi dengan tertib pada sore ini,” ucapnya. (sal)

Komentar Anda