Mahar Politik di Pilkada NTB, Farouk Diminta Lapor ke Bawaslu

Ilustrasi Mahar Politik
Ilustrasi

MATARAM – Pengakuan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal NTB, Farouk Muhammad terkait adanya praktek politik mahar saat pencalonan di sejumlah parpol di pilkada NTB direspon Bawaslu NTB.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB meminta Farouk Muhammad  membeberkan adanya praktek politik mahar di sejumlah parpol  yang  diketahuinya.

BACA : Farouk Beberkan Mahar Politik

” Kita berharap, Pak Farouk Muhammad mau menyampaikan laporan secara resmi masalah tersebut kepada Bawaslu,” kata ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid kepada Radar Lombok Selasa kemarin (12/2).

Bagi Bawaslu, apa yang dilontarkan Farouk Muhammad terkait praktek politik mahar di sejumlah parpol dalam proses pencalonan, sesuatu hal sangat penting bagi proses pembangunan demokrasi di daerah.Diharapkan, Farouk Muhammad bisa menyampaikan laporan secara resmi kepada Bawaslu NTB. Dengan begitu,  Bawaslu bisa mengambil langkah dan tindakan selanjutnya.

” Pengakuan ini harus disampaikan secara resmi kepada Bawaslu, sehingga tidak hanya menjadi testimoni saja,” tegasnya.

Bagi Khuwailid, apa yang dilontarkan Farouk Muhammad masih sebatas testimoni jika belum disampaikan secara resmi kepada Bawaslu NTB. Dengan adanya laporan secara resmi, maka dipastikan Bawaslu akan memprosesnya dan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku.

” Kita belum dapat laporan terkait ini (mahar politik,red),” imbuhnya.

Terkait kemungkinan Bawaslu berinisitiatif  memanggil Farouk Muhammad, Khuwailid belum bisa memastikannya. Namun, pemanggilan Farouk Muhammad untuk memberikan keterangan tergantung dari kesepakatan komisioner Bawaslu NTB.

” Bisa saja Pak Farouk kita panggil, itu tergantung kesepakatan komisioner Bawaslu,” ujarnya.

Ia memastikan jika ada bukti permulaan terkait dugaan ada praktek mahar politik tersebut, dirinya memastikan Bawaslu akan langsung mengusutnya. Baginya, mahar politik adalah kejahatan luar biasa yang  harus diusut tuntas. Namun semua itu, harus berangkat dari ada bukti permulaan yang  cukup.” Kita tidak bisa usut hanya didasarkan pada asumsi. Jadi harus ada bukti permulaan,” lugasnya.

Baca Juga :  Menangkan Ahyar, Gerindra Rapatkan Barisan

Sebelumnya, anggota DPD RI dapil provinsi NTB, Farouk Muhammad membeberkan adanya praktek mahar politik dalam pencalonan di pilkada NTB 2018.

Ia mengaku, dalam komunikasi politik  yang dilakoni dengan Partai Demokrat sudah ada kesepakatan terkait besaran tarif mahar politik yang  harus dibayarkan jika diusung di pilkada NTB. Bagi non kader dengan tarif Rp 700 juta per kursi. Sedangkan  kader dengan tarif Rp 500 juta per kursi. Partai Demokrat sendiri memiliki 8 kursi di DPRD NTB.  Namun Farouk  mengakui, mahar politik tersebut akan dibayarkan dirinya jika sudah ada SK dukungan.

Selain Partai Demokrat, Farouk pun mengungkapkan kekecewaan kepada PKB dan PAN. Bahkan, dengan PKB dan PAN dirinya sudah ada kesepakatan jumlah mahar politik yang harus dibayarkan untuk diusung di pilkada.PKB dengan kesepakatan awal Rp 4 miliar akhirnya naik menjadi Rp 5 miliar jelang pendaftaran di KPU. Sedangkan PAN dengan tarif Rp 500 juta per kursi atau total Rp 3,5 miliar. Farouk pun mengaku, akan membayar mahar politik tersebut  jika sudah ada SK dukungan  yang diterbitkan DPP masing- masing parpol tersebut. Namun , kenyataannya apa disampaikan parpol d ihadapan dirinya, sangat bertolak belakang dengan apa yang  dipraktekkan parpol di belakangnya.” Kesepakatannya mahar kita selesaikan, jika sudah ada SK diterbitkan. Kita ikuti penjaringan di parpol hanya untuk diadu saja dan dipermainkan saja,” pungkasnya.

Koordinator Wilayah (Korwil) JPPR NTB, Syamsul Rahman menilai sikap Farouk tidak memberikan pendidikan politik yang baik. “Pak Farouk ini kan tokoh di NTB, jangan hanya berkoar-koar saja. Nanti jadi fitnah,” ujarnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (12/2).

Oleh karena itu, Syamsul meminta Faraouk menunjukkan iktikad baik demi demokrasi yang berkualitas. Salah satu caranya, bisa melaporkan mahar politik ke Bawaslu. Bukan justru hanya melempar bola panas tanpa jelas tujuannya.

JPPR sendiri tidak ingin, isu mahar politik dimainkan demi tujuan-tujuan tertentu.  “Coba bayangkan, Pak Farouk menyebut partai Demokrat jual kursi. Satu kursi nilainya Rp 700 juta jika bukan kader, kalau 8 kursi Demokrat di DPRD NTB berarti kan harus dibayar Rp 5,6 miliar. Ini bukan main-main angka yang disebut, bahaya kalau tidak bisa dibuktikan,” katanya.

Baca Juga :  Pilkada Lombok Timur, Paket Sukma Daftar Hari Pertama

Apabila memang benar ada kesepakatan seperti itu, lanjut Syamsul, Farouk harus menunjukkan iktikad baiknya dengan melapor ke Bawaslu.

Begitu juga dengan tudingan mahar politik ke Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 3,5 miliar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp 5 miliar. Praktek adanya kesepakatan mahar politik tersebut tidak bisa dianggap remeh.

Menurut Syamsul, apabila pengakuan Farouk tersebut benar, maka tidak menutup kemungkinan ketiga partai yang disebut itu memberlakukan hal sama kepada calon lain. “Kalau Pak Farouk tidak berdusta dengan ucapannya, berarti partai Demokrat, partai PAN dan juga PKB patut kita duga telah menerima mahar politik dari bakal calon yang resmi diusungnya,” ujarnya.

Apabila pernyataan Farouk tidak benar, parpol yang difitnah tersebut seharusnya keberatan.  “Tapi meskipun belum terjadi mahar politik, itu tetap pelanggaran karena ada kesepakatan jahat. Di satu sisi kita harus bersyukur ke Pak Farouk telah bongkar masalah ini,” kata Syamsul.

Syamsul kemudian menyorot sikap Bawaslu NTB. Berdasarkan pernyataan Farouk, seharusnya Bawaslu bisa menjadikan pintu masuk pengusutan mahar politik di pilkada NTB. Bukan justru sekedar berdiam diri menunggu laporan saja.

Farouk juga seharusnya tidak takut membuat laporan tertulis ke Bawaslu. Dengan begitu, aka lebih memudahkan dalam membongkar mahar politik. “Bawaslu kita minta usut tuntas dugaan mahar politik ini. Tinggal minta keterangan lebih detail. Dan yang paling penting menurut saya, Bawaslu juga harus mengusut dugaan mahar politik di tiga partai yang disebut Pak Farouk itu,” tandasnya. (yan/zwr)

Komentar Anda