Mahally Tebar Ancaman ke Kubu Moeldoko yang Catut Nama Demokrat NTB di KLB

MATARAM–Ketua DPD Partai Demokrat NTB Mahally Fikri mengaku tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang mengatasnamakan pengurus Partai Demokrat NTB dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menyepakati Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) itu.

Terhadap mereka kata Mahally, siap dipolisikan. “Bagi orang yang melanggar hukum, seperti orang yang mengatasnamakan diri DPD NTB hadir di KLB yang tidak benar itu, itu pasti kami polisikan,” ancam Anggota DPRD NTB ini saat dihubungi Radar Lombok, Minggu (7/3).

Sikap tegas diambil, karena sejak awal DPD Demokrat NTB menolak KLB. Lalu tiba-tiba, ada yang mengklaim diri sebagai DPD Demokrat NTB. “Pasti kita polisikan. Kenapa mereka menggunakan hak suara kita tanpa ada surat kuasa, tanpa ada surat tugas, kan dia bohong itu. Itu pemalsuan,” geramnya.

Ditegaskan, bagi Demokrat NTB, tidak pernah ada KLB. Seluruh kader di NTB tetap solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum Demokrat. Adanya peristiwa KLB merupakan kebatilan yang tidak boleh dibiarkan.

“DPD NTB jelas menolak dan menganggap tidak ada KLB. Kader Demokrat NTB tetap solid. KLB itu jelas kebatilan, pelanggaran. Gak perlu kita berpikir panjang, tetap kita istikomah di Demokrat yang dipimpin AHY. Jadi bagi kami, tidak ada dualisme Demokrat. Demokrat hanya satu, dipimpin AHY,” tegas Mahally.

Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB, Andy Mardan mengecam perilaku oknum tertentu mengklaim sebagai pemilik suara hadir di KLB Demokrat di Deli Serdang. “Kami mengecam ada oknum mengatasnamakan pemilik suara yang hadir di KLB,” sesal Andy Mardan.

Ditegaskan, pihaknya mengidentifikasi siapa pelaku yang hadir mengikuti KLB ilegal tersebut. Apabila dalam KLB ilegal tersebut ada terdapat nama/surat mandat/surat kuasa untuk menyetujui KLB dan mengatasnamakan DPD dan DPC kabupaten/kota asal NTB, maka dapat dipastikan telah terjadi pemalsuan.

Atas hal itu, Andy menegaskan, pihaknya akan mengambil jalur hukum. “Kami akan laporkan ke APH. Lebih-lebih orangnya sudah menjadi eksternal (mantan pengurus) dan jika dia masih pengurus aktif, maka kita akan usulkan pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Anggota DPRD Loteng tersebut. (yan/zwr)

Komentar Anda