Mahally Dicopot dari Ketua Fraksi Demokrat

TGH Mahally Fikri (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – DPD Partai Demokrat NTB mencopot Mahally Fikri dari jabatan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB. Surat usulan pencopotan dibacakan dalam sidang paripurna DPRD NTB, Kamis (21/4). Selanjutnya Mahally diganti Abdurrahman sebagai Ketua Fraksi.

“Surat masuk dari DPD Partai Demokrat NTB. Ketua Fraksi dari Mahally Fikri diganti Abdurrahman,” kata Sekretaris DPRD NTB Muhammad Mahdi dalam pembacaan surat usulan masuk tersebut.

Mahally diminta komentar terkait pencopotan dirinya dari jabatan Ketua Fraksi mengatakan, itu hal biasa. Sebagai kader, dirinya siap ditugaskan di mana saja. “Ketua Fraksi adalah amanah dari partai. Jika sewaktu-waktu partai mengganti, kita harus siap. Jadi ini hal biasa bagi saya,” tegas mantan Ketua DPD Demokrat NTB itu.

Baca Juga :  Penonton MotoGP Mandalika Tembus 102.000

Ia juga melihat, sangat wajar ada pencopotan itu. Pasalnya, ia tak masuk dalam pengurus harian DPD Demokrat NTB. Sedangkan, fraksi adalah perpanjangan tangan internal partai di tingkat DPRD NTB. Sehingga harus ada penguatan internal untuk komunikasi dan koordinasi di tingkat partai.

“Nah, Pak Abdurrahman adalah pengurus harian. Sehingga wajar beliau yang mengganti saya. Dengan posisi Pak Abdurrahman di pengurus harian, bisa memperkuat konsolidasi dan komunikasi di internal partai dengan fraksi,” tandasnya.

Baca Juga :  Tujuh Saksi tak Hadir, Sidang Korupsi Pasir Besi Ditunda

Namun demikian, Mahally menegaskan, pencopotan dirinya tidak akan berpengaruh terhadap sikap kritis terhadap pemerintahan Zul-Rohmi. Fraksi Demokrat tetap akan mempertahankan sikap kritis itu. Apalagi jika kebijakan Zul-Rohmi tidak sesuai keinginan masyarakat, tentu Fraksi Demokrat akan bersuara keras. Sebaliknya jika program sesuai kehendak masyarakat, maka Fraksi Demokrat jadi garda terdepan untuk mendukung hal itu. “Fraksi Demokrat berdasarkan aspirasi dan kehendak masyarakat,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda