Madrasah di NTB Bakal Terima Paket Kuota Internet Belajar

HM Ali Fikri (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Program Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelontorkan angaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru bagi madrasah dan perguruan tinggi selama tiga bulan ke depan. Kebijakan program Kemenag RI tersebut juga didapatkan oleh madrasah, baik negeri maupun swasta di NTB.

“Alhamdulillah, tadi kita juga sudah koordinasi, di NTB mendapatkan bantuan paket internet belajar siswa madrasah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag NTB HM Ali Fikri kepada Radar Lombok, kemarin.

Dikatakan Ali Fikri, program bantuan paket internet langsung menyasar ke madrasah, baik negeri maupun swasta di NTB. Semua bantuan dari pusat tentu  dengan melalui EMIS langsung. Makanya saat ini semua berbasis data dan nanti operator EMIS pusat tinggaal di klik semua datanya sudah ada. Begitu juga dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan afirmasi semuanya melalui EMIS.

Baca Juga :  Wakil NTB Juara Tingkat Nasional Pemuda Pelopor Bidang Pendidikan

“Jadi kalau ada program dari pusat, maka akan masuk langsung ke masing-masing madrasah, baik negeri maupun swasta,” ujarnya.

Sebelumnya, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut, Kemenag RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru. Kebijakan tersebut diambil karena lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.

“Bantuan kuota internet selama September, Oktober dan November, dianggarkan Rp479 miliar. Kemenag juga mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp 243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” kata Menag Yaqut Cholil.

Baca Juga :  SK Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) Dibatalkan

Tak hanya itu, Yaqut mengatakan pihaknya juga menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Keringanan tersebut terdiri dari pengurangan, perpanjangan waktu pembayaran dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU. Pelbagai program tersebut bentuk kehadiran negara untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat pandemi.

“Agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” kata dia.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020, Kementerian Agama juga telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. (adi)

Komentar Anda