Madrasah Berani Ungkap Praktek Permainan Dana BOS

Ombudsman Panggil Pejabat Kemenag NTB

Ilustrasi Kasus Dana BOS
Ilustrasi Kasus Dana BOS

MATARAM – Bantahan pihak Kemenag NTB maupun PT PT Aksasindo Karya terkait dugaan permainan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ribuan madrasah di NTB mulai mendapat sanggahan dari pihak madrasah selaku pembeli buku setelah sebelumnya ada juga pengakuan dari internal kantor Kemenag NTB. Ada sekolah yang berani terus-terang bahwa memang ada upaya pemaksaan madrasah membeli buku yang tidak dibutuhkan kepada salah satu perusahaan tertentu.

Salah satu yang berani mengungkap ini adalah Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Ihsan Sukarara Kabupaten Lombok Timur H. Muammar Khulaifi. “Sebelum ada berita dari Ombudsman, kita dipaksa (beli buku) di PT Aksasindo. Tapi kemarin boleh beli dimana-mana,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Senin (29/10).

Muammar bersyukur dengan adanya kebijakan baru tersebut, madrasah kini bebas membeli buku dimana saja. Berbeda halnya ketika belum ada pengungkapan oleh Ombudsman.”Alhamdulillah ada perubahan,” ucapnya. 

Baca Juga :  Ada Indikasi Penyimpangan Penyaluran Dana BOS

Pengakuan tersebut secara langsung mematahkan pernyataan pihak perusahaan sebelumnya. Klaim tidak ada kerjasama dengan pihak Kemenag berbeda dengan fakta lapangan. Apalagi seorang kepala madrasah terlibat langsung dan mengetahui secara pasti terkait proses pembelian buku dari dana BOS itu.

Muammar mengaku tidak mengetahui profil lengkap para pejabat Kemenag. Namun yang pasti, pemaksaan membeli buku di PT Aksasindo Karya merupakan perintah orang Kemenag. “ Saya hanya kepala madrasah yang siap melaksanakan perintah Kemenag semaksimal mungkin,” imbuhnya. 

Jujur saja katanya, ia keberatan dengan adanya pemotongan 20 persen dana BOS untuk pembelian buku. Mengingat madrasah memiliki kebutuhan lain yang juga sangat penting untuk dipenuhi. Bagi Muammar, sebanyak 20 persen dana BOS untuk pembelian buku sangatlah besar. “ Terlalu besar untuk anggaran buku. Sedangkan sekarang kita dipaksa untuk UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer_red). Harus pengadaan komputer dan biaya yang lainnya. Maaf, kami sebagai Kamad merasa dipaksa,” bebernya. 

Baca Juga :  Nasrudin Akan Lepas Jabatan Kepala Kemenag NTB

BACA JUGA: Ada Indikasi Penyimpangan Penyaluran Dana BOS

Pelaksanaan UNBK membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sementara dana BOS sebesar 20 persen harus dialokasikan untuk buku. “ Kami hanya berusaha semampu kami untuk kemajuan madrasah. Cuma Kemenag minta UNBK, sedangkan di Dikpora belum ada instruksi. Kami butuh ini, semua butuh biaya banyak,” demikian curhatnya. 

Ia mengaku berusaha menolak kebijakan pemotongan 20 persen baik itu untuk pembelian buku maupun untuk penyelenggaraan UNBK. Namun pihaknya tidak berdaya. “ Sudah kami tolak, tapi dibantah sama Kemenag. Baik untuk UNBK dan pengadaan buku,” ucapnya. 

Komentar Anda
1
2