Mabuk Saat Pandemi Corona, Empat Warga Diamankan

PEMABUK: Petugas mengamankan warga yang nekat minum-minuman keras, ditengah pandemic virus corona. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
PEMABUK: Petugas mengamankan warga yang nekat minum-minuman keras, ditengah pandemic virus corona. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Aparat dari Polresta Mataram mengamankan beberapa orang warga yang tengah kongkow tengah malam, di tengah penerapan larangan berkumpul selama pandemic corona. Mereka diamankan karena di tengah adanya larangan berkumpul, justeru mereka malah sibuk menenggak minum-minuman keras di Jalan Adi Sucipto, Mataram, Minggu dini hari (12/4) sekitar pukul 01.25 Wita.

“Pada saat patroli kami dapati mereka tengah menenggak minum-minuman keras, sehingga langsung dibubarkan. Empat orang dalam kondisi mabuk langsung kita amankan,” kata Kasat Samapta Polresta Mataram, AKP Gede Sumadra Kerthiawan.

Dijelaskannya, para pemabuk ini sengaja memilih lokasi yang remang-remang guna menghindari petugas. Hanya saja dalam patroli kali ini, personil yang dilibatkan cukup. Sehingga keberadaan para pemabuk ini dengan cepat diketahui petugas. Selain Polisi, TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram juga turut terlibat.

Sumadra menegaskan, bahwa saat pandemi corona, pembatasan jam malam diberlakukan pemerintah. Warga dibatasi untuk berkegiatan sampai pukul 22.00 Wita. Setelah itu, langsung membubarkan diri dan agar kembali ke rumah masing-masing. “Sudah jelas kebijakan pemerintah untuk jam malam sampai pukul 22.00 Wita. Yang kita temukan di atas jam itu dibubarkan,” bebernya.

Patroli skala besar ini juga digunakan untuk memberikan himbauan kepada warga yang ditemukan berkumpul. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan balik ke rumah masing-masing. Warga juga diingatkan untuk mentaati imbauan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Kita himbau agar jangan berkumpul. Patuhi juga imbauan pemerintah. Corona ini sangat berbahaya,” pintanya. (der)

Komentar Anda