Mabuk, Pemuda Lingsar Nekat Curi Motor

MATARAM – MY (22), warga Dusun Bug Bug Selatan Desa Bug Bug Kecamatan Lingsar ditangkap polisi, Selasa (10/5) sekitar pukul 20.30 Wita setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Suhirman (35) warga Dusun Medas Desa Bagu Kecamatan Priggrata Lombok Tengah.

Kronologisnya, korban menyimpan motornya di depan Kafe Anjani di Lingkungan Sweta Kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara. Sesaat setelah itu datang pelaku yang waktu itu dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi Miras. Melihat ada motor, pelaku langsung beraksi dengan menggunakan kunci palsu. Setelah berhasil, pelaku menyimpannya di gudang bus Surya Kencana Jalan Ahmad Yani yang tidak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga :  Terlibat Curanmor, Mahasiswa UIN Ditangkap Polisi

Saat keluar kafe, korban kaget karena motornya  sudah tidak ada. Ia pun melapor ke Mapolsek Cakranegara.

Mendapat laporan itu, Polsek langsung menurunkan tim Opsnal. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku sempat melawan petugas karena kondisi pelaku saat itu memang lagi mabuk.

Baca Juga :  Rumah Pelaku Curanmor Diamuk Warga

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merek Suzuki Satria FU 150 warnah hitam.

Kapolsek Cakranegara Kompol I Gusti Putu Suarnaya mengatakan, pelaku mengambil motor korban dalam keadaan mabuk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Curanmor dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(cr-zek)

Komentar Anda