Lurah Sebut Musrenbangcam Bentuk Pembohongan

MUSRENBANG: Asisten II H Masrun memimpin jalannya Musrenbang Kecamatan Praya, kemarin.

PRAYA-Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Praya, mendapat protes keras dari sejumlah lurah dan kepala desa.

Musrenbang tersebut dinilai sebagai bentuk pembodohan kepada masyarakat. Sejumlah usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui musrenbangdes atau kelurahan tidak bisa terakomodir semuanya. ‘’Sebab pelaksanaan Musrenbang tahun 2017 ini, sudah diatur sebelumnya dalam Rencana Program Kerja Menengah Daerah (RPJMD) dan sudah disahkan oleh Pemkab Lombok Tengah,’’ ungkap Lurah Leneng, H Lalu Isnaini.

Kata dia, ketika masukan atau perencanaan program yang disampaikan oleh masyarakat melalui musrenbangdes atau kelurahan, semuanya tidak bisa terakomodir lantaran di RPJMD sudah jelas apa saja yang harus disampaikan dan tidak boleh keluar dari RPJMD.

Ketika perencanaan tersebut tidak masuk dalam buku RPJMD yang sudah dibuat, maka otomatis itu tidak akan terlaksana lantaran anggarannya tidak ada. ‘’Jika apa yang di usulkan tidak diakomodir, mestinya jangan melakukan Musrenbang,’’ cetusnya.

Protes Isnaini ini menyusul, usulan yang disampaikannya sangat baik, yakni melanjutkan program yang sudah ada. Namun tidak bisa diterima lantaran usulan yang disampaikan tidak diatur dalam RPJMD. “Kalau sudah disetir sebelumnya, ini sama artinya dengan bohong,” sebutnya dengan nada kesal.

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dia mengaku, dirinya selaku lurah sedikit tidak sudah tahu kondisi di lapangan, apa yang menjadi prioritas dan permintaan di bawah, itulah yang akan di sampaikan. Namun ketika apa yang diharapkan masyarakat tidak dimasukkan dalam RPJMD, maka pemerintah tidak bakalan memenuhi apa yang diminta.

Dikatakan, selama ini yang masih sering terjadi baik di tingkat pusat ataupun di daerah, ketika terjadinya pergantian pimpinan, maka program yang akan dikembangkan sesuai apa yang diinginkan kepala tersebut. Sedangkan program yang sudah terlaksana dan bisa dinikmati oleh masyarakat, ini malah tidak dilanjutkan. “Semestinya program yang bermamfaat dan sudah diterima masyarakat, itu dilanjutkan,” sebutnya.

Sementara itu Asisten II Setda Loteng, H Masrun yang memimpin jalannya Musrenbang Kecamatan Praya mengakui, kalau serapan atau usulan yang disampaikan masyarakat ataupun kepala desa dan lurah harus mengacu pada RPJMD. Ketika di dalam RPJMD tersebut, itu yang di usulkan, maka pemerintah tidak bisa memenuhinya lantaran anggarannya tidak ada. “Kan dalam RPJMD ini yang sudah ditetapkan dan sudah dianggarkan melalui APBD. Jika tidak ada di RPJMD di mana kita ambilkan anggaran,” jelasnya.

Hanya saja, masyarakat jangan khawatir semua yang ada di dalam RPJMD itu mencakup semua kebutuhan masyarakat, sebab pemerintah sudah mengetahui, apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan pembangunan apa saja yang harus dilakukan demi kemajuan daerah. “Masyarakat jangan takut, semua apa yang menjadi kebutuhan semuanya sudah tercantum dalam RPJMD, dan itu yang bisa dianggarkan pemerintah melalui APBD,” ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda