Lurah Leneng Diminta Tak Perlu Risau

SAMPAIKAN: Lurah Leneng Kecamatan Praya, Isnaini ketika menyampaikan usulannya saat Musrenbangcam di eks kantor camat Praya beberapa waktu lalu (DOK/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Sekda Lombok Tengah HM Nursiah akhirnya merespon protes keras yang dilayangkan Lurah Leneng Kecamatan Praya, Isnaini terkait masalah musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Di mana pekan lalu, Isnaini menyampaikan, kalau Musrenbangcam hanya formalitas selama ini. Ia mengaku musrenbang itu percuma dilakukan karena bentuk pembodohan kepada masyarakat. Karena semua program pembangunan sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) setiap tahunnya.

Menurut Isnaini, andaikata diusulkan sejumlah program sesuai kondisi masyarakat saat ini. Tetapi, usulan itu tidak sesuai dengan RPJMD, maka usulan itu akan mental dengan sendirinya. ‘’Makanya saya menilai musrenbangcam ini bentuk pembodohan,’’ ungkap Isnaini sebelumnya.

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Menurut Nursiah, apa yang disampaikan Isnaini itu bertolak belakang dari tugasnya sebagai aparatul sipil negara (ASN). Seharusnya, seorang ASN sudah paham dengan kajian dari RPJMD tersebut. Di mana segala pembangunan dan kebutuhan masyarakat sudah dikaji sebelumnya hingga kemudian tertuang dalam RPJMD. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kebutuhan mereka, karena semuanya sudah tertuang dalam RPJMD. “Saudara lurah, bapak itu adalah ASN dan sudah mengerti bagaimana kajian dari RPJMD tersebut. Jadi segala pembangunan dan kebutuhan masyarakat sudah dikaji sebelumnya dan bapak jangan khawatir semuanya pasti terlaksana,” katanya.

Baca Juga :  Lotim Upayakan Pembentukan Tiga Kecamatan

Melahirkan RPJMD lanjutnya, tidak semudah yang dibayangkan. Selain mengacu pada program atau bidang sebelumnya, kajian RPJMD semuanya sudah termaktub. Sehingga pihaknya menyarankan untuk jangan terlalu keras jika ingin menyampaikan orasi.

Baca Juga :  64 Pengurus PMI Kecamatan Dilantik

Selanjutnya terkait dengan usulannya, pihaknya menilai itu sah-sah saja. Hanya saja pihaknya tidak bisa menjamin apakah usulan tersebut bisa terealissi ataukah tidak. Sebab yang dianggarkan melalui APBD itu semua program yang sudah masuk dalam RPJMD.

Oleh karena itu, menurutnya sangat tidak logis ketika ada yang direncanakan atau diminta sama masyarakat tidak ada anggarannya, lalu itu diharapkan masyarakat. Jika sampai ini terjadi, yang akan disalahkan sudah jelas pemerintah, sebab bakal menilai kalau program yang diminta tidak direspon. “Lancarnya program itu jelas ada anggaran, sedangkan program yang tidak diatur oleh RPJMD, anggarannya tidak ada. Jadi ini harus dipikirkan oleh saudara Isnaini, kalau ingin menyampaikan program,” ingatnya. (cr-ap)

Komentar Anda