Lurah Diminta Ikut Pantau PKL

MATARAM – Seluruh Lurah di Kota Mataram diminta ikyt proaktif memantau keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah masing-masing. PKL yang berjualan di tempat yang dilarang akan memperburuk wajah kota.

Kemarin, Sat Pol PP Kota Mataram kembali menyisir PKL yang masih berjualan di pinggir jalan utama dari ruas Ampenan hingga Cakranegara. Aparat Pol PP membongkar langsung lapak PKL yang dianggap merusak pemandangan. Penertiban ini dipimpin oleh Kabid Trantibum Pol PP Kota Mataram Bayu Pancapatu.

Baca Juga :  Atas Nama Estetika, PKL tak Diperbolehkan Jualan

Lapak PKL di pinggir Jalan Udayana misalnya, langsung dibongkar, tepatnya yang berlokasi di depan kantor Imigrasi dan Bawaslu NTB.” Ini jadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pol PP, tetapi juga Lurah,” ungkap Bayu.

Ia menyampaikan, tidak semua masalah dilimpahkan ke Pol PP. Semua pihak mulai dari warga umum, kepala lingkungan hingga Lurah harus bertanggungjawab terhadap kawasannya masing-masing.”Jangan andalkan Pol PP. tetapi masyarakat juga berperan,” tegasnya.

Pol PP akan tetap terjun menertibkan jika PKL bandel tidak mau dipindah. Namun sebelum ditertibkan, sebaiknya pihak Lurah menjaga kawasan masing-masing agar bersih dari sampah.

Baca Juga :  Pengurus APKLI Adu Mulut dengan PKL

Kemarin, Pol PP menerjunkan 1 peleton untuk menertibkan PKL di pinggir jalan Udayana hingga kawasan Cakranegara. Ini merupakan instruksi langsung Walikota Mataram.” Ini atas instruksi Pak Wali dan Pak Wakil,” tegasnya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan terus menerus sampai tibanya MTQ. Karena keterbatasan personil, ia berharap peran Camat dan Lurah. “Kami berharap semua pihak terlibat menjaga Kota Mataram,” harapnya.(ami)

Komentar Anda