Menghafal 30 Juz Alquran bukanlah langkah akhir. Melainkan merupakan langkah awal untuk mulai lebih mendalami, mengamalkan dan kemudian memasyarakatkan Alquran. Itulah keinginan Muhamad Fathan Roshish, penghafal 30 Juz Alquran dari Dusun Sedayu Tengah Desa Kediri Selatan Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
ZULKIFLI-GIRI MENANG
Di usia 17 tahun, Muhamad Fathan Roshish berhasil menjadi penghafal 30 Juz Alquran. Fathan panggilan akrabnya, menyelesaikan setoran 30 Juz-nya pada Mei 2017 saat duduk di bangku Kelas XI SMAIT Darul Qur’an Mulia di Pondok Pesantren (Ponpes) Terpadu Darul Qur’an Mulia Bogor.
Diungkapkannya, menjadi penghafal 30 Juz memang bukan merupakan langkah akhir, justru merupakan langkah awal. Artinya selain melakukan murojaah atau mengulang hafalan secara kontinyu 3 sampai 5 Juz sehari, juga harus lebih mendalami atau memahami tafsir dan kandungannya. Lantas tetap mengamalkan atau menjadikan Alquran sebagai pedoman. Kemudian yang terpenting memasyarakatkan Alquran itu sendiri. “Jadi bukan berarti setelah hafal 30 Juz lalu berhenti sampai di situ. Ini merupakan langkah awal,” ujar remaja yang hobi olahraga futsal ini, Selasa lalu (13/6).
Fathan sendiri berharap, hafalan 30 Juz-nya bisa tetap dipertahankan setelah lulus dari pesantren nanti. Termasuk pengamalan dan upaya memasyarakatkannya. Karena ujian yang sebenarnya untuk mempertahankan itu semua adalah setelah lulus, saat berada di luar pesantren.
Putra pertama anggota DPRD Lobar Hj Nurul Adha inipun mengaku sudah memiliki gambaran untuk mempertahankan, dengan belajar dari pengalaman senior-senior yang lebih dahulu lulus dari pesantren. “Misalnya nanti mau kuliah di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) umum, ya nanti akan ikut kegiatan atau organisasi yang berkaitan (pengamalan Alquran), intinya juga tetap melakukan murojaah dan menghindari maksiat. Maksiat itu bisa menghilangkan hafalan,” jelasnya.
Berbicara masalah organisasi, Fathan yang mulai fokus menghafal Alquran sejak Kelas VII di SMPIT Darul Qur’an Mulia ini sendiri merupakan seorang Ketua OSIS yang terpilih secara demokratis di Kelas XI SMAIT. Layaknya kampanye pemilu, Fathan berorasi di depan teman-temannya untuk mendapatkan dukungan. Fathan pun kemudian terpilih menjadi Ketua OSIS Putra di SMAIT, yang mengajarkan pembelajaran politik sehat bekerja sama dengan KPU ini. Namun karena kini sudah akan masuk di Kelas XII, jabatan Ketua OSIS harus ditanggalkan.
Berbicara masalah orasi atau pidato di depan umum, Fathan jagonya. Dia tercatat pernah menjadi Juara I Pidato Bahasa Indonesia Tingkat Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Festival Pesantren Tahun 2014. Kemudian Juara III Debat Bahasa Indonesia se-Jabodetabek pada Festival Pesantren 2017.
Khusus prestasinya di bidang hafalan sendiri, Fathan tercatat memiliki prestasi dalam Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ) yang dilaksanakan pondok pesantrenya. Di antaranya, Juara Harapan I Kategori 10 Juz Tahun 2014, kemudian Juara III Tafsir Alquran dengan Bahasa Inggris Tahun 2016 (Hafalan 13 Juz dan tafsir denga Bahasa Inggris Juz 8).
Kemampuan Fathan menafsirkan Alquran dalam Bahasa Inggris inipun dilirik oleh pemerintah setempat di sana, sehingga dia tercatat pernah dua kali menjadi wakil kecamatan pada MTQ luar daerah. Di antaranya MTQ di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Dipercaya menjadi wakil daerah lain lanjutnya, itu membanggakan. Tetapi kalau mewakili daerah sendiri tentu lebih membanggakan lagi. Oleh karenanya, peraih Juara III Nasyid Akapela Festival Pesantren se-Jabodetabek inipun ingin suatu saat bisa mewakili Lobar dalam MTQ. Semisal tafsir Alquran dengan Bahasa Inggris. (*)