Lulus Passing Grade, Honorer Minta Diangkat Jadi P3K

Honorer Minta Diangkat Jadi P3K
MENGADU : Sebanyak 273 honorer K2 yang lulus passing grade seleksi P3K tahun 2018 lalu saat mengadu ke DPRD Lotim kemarin.( M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG-Sebanyak 273 honorer di Lombok Timur yang lulus passing grade tahun 2018 lalu minta diangkat sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal itu mereka sampaikan saat melakukan hearing di kantor DPRD Lotim, Kamis (7/11).

Diketahui dari 346 yang  lulus passing grade saat seleksi dulu, hanya 73 orang yang diakomodir. Jumlah itu disesuaikan dengan kuota P3K yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Lotim. Mereka yang tidak terakomodir itu terus menuntut keadilan. Terlebih secara nilai mereka memenuhi kriteria lulus.”Jumlah kita yang lulus passing grade kan sebanyak 346. Semuanya adalah honorer K2. Namun kenapa yang diambil hanya 73?” tanya ketua Forum K2, Tafaul, kepada media usai hearing.

Mereka meminta pemerintah daerah termasuk dewan memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat supaya diakomodir dan prioritaskan untuk diangkat menjadi P3K.

“Kita minta ke BKPSDM supaya mengusulkan sebanyak 273 P3K yang lulus passing grade untuk diakomodir” pintanya.

Selain itu imbuhnya, pemerintah pusat juga telah memberikan lampu hijau untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar ke Lotim untuk P3K. Anggaran yang besar itu dianggap sangat cukup untuk menggaji sisa P3K yang belum terakomodir.” Penyampaian BKPSDM juga cukup memuaskan. Karena bersedia memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan kami. Bahkan mereka mengaku telah mengusulkan ke pusat. Sekarang kami tinggal terus mengawal komitmen Pemda Lotim ‘’ lanjutnya.

Jika tuntutan mereka dipenuhi, mereka meminta supaya tanpa melalui tes kembali melainkan langsung diangkat. Karena hasil seleksi dan tes P3K yang lalu nilai yang mereka peroleh telah memenuhi passing grade.

“ Kita sudah penuhi passing grade. Masak lagi mau mau tes. Karena ini sudah menjadi kewajiban pusat. Maka merekalah punya kewajiban untuk menyelesaikan masalah kita,”tegasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Lotim, Moh. Isa, menyampaikan, dari hasil pertemuan dengan honorer K2 telah disepakati bahwa BKPSDM akan terus memperjuangkan  apa yang menjadi tuntutan mereka. Sebelumnya telah diusulkan ke pusat supaya 273 P3K yang lulus passing grade supaya diangkat. Bahkan jumlah yang diusulkan saat itu melebihi dari jumlah honorer yang ada. Tapi sampai sekarang pusat belum memberikan respon dan kebijakan terhadap apa yang telah mereka usulkan itu.” Makanya kita telah sepakat dengan DPRD termasuk dengan forum P3K ini untuk datang ke pusat meminta  supaya kebijakan pusat bisa berpihak ke daerah dan rekan-rekan P3K ini. Bahkan di 2018 lalu 273 P3K yang tidak terakomodir itu  telah akita ajukan ke pusat. Karena belum direspon kita akan ke pusat  ‘’ jawab Isa.

Anggota DPRD Lotim, H. Huspiani, usai memfasilitasi haering menjelaskan, sejak masalah P3K ini muncul dewan secara khusus berkomitmen menyelesaikan masalah ini.  Bahkan sejak awal apa yang disuarakan  honorer yang belum terakomodir menjadi atensi dewan.” Bila perlu mereka diprioritaskan dalam perekrutan PNS tahun ini. Soalnya mereka kan sudah lulus passing grade” sebutnya.

Disebutnya, kebijakan akhir penyelesaian P3K ini memang ada di pusat. Namun Pemkab Lotim tidak boleh menyerah. Melainkan Pemkab supaya lebih gigih memperjuangkan apa yang menjadi harapan mereka.

“Kalau Pemkab Lotim benar-benar akan memperjuangkan teman-teman ini. Meski ini kebijakan pusat, saya rasa akan bisa diselesaikan “ tutupnya. (lie)

Komentar Anda