LSI Denny JA Tidak Terdaftar di KPU, KPU Imbau Tunggu Hasil Hitung Resmi KPU

Quick Count Pilkada NTB LSI Denny JA
Quick Count Pilkada NTB LSI Denny JA

MATARAM – Hasil hitung cepat LSI Denny JA yang menempatkan Zul-Rohmi dengan angka tertinggi di Pilkada NTB memunculkan kegaduhan.

BACA JUGA: Ada Surat Suara Dicoblos Duluan

Aksi saling klaim kemenangan pun dilakukan Zul-Rohmi dan Suhaili-Amin. Menanggapi hal tersebut. Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori meminta kepada masyarakat untuk bijak dan arif dalam menyikapi hasil quick count atau hitung cepat tersebut.

Baca Juga :  Kasus Pemalikan, Komnas HAM Turun

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk menunggu dan bersabar menanti hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPU secara resmi dan berjenjang. Ia mengatakan, saat ini sedang  berlangsung rekapitulasi raihan suara di tingkat PPK atau kecamatan. Adapun rekapitulasi di tingkat KPU provinsi akan dilaksanakan pada 7-9 Juli nanti. “Jadi kemungkinannya kita mengetahui hasil resmi tanggal 9 Juli 2018,” jelasnya.

Ia menegaskan, KPU NTB tidak berurusan dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei manapun. Aksar menilai, hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei tidak boleh dijadikan acuan, rujukan, atau pegangan karena tidak bisa digunakan untuk menetapkan hasil pilkada 2018. “Kami tidak berkaitan dan tidak memiliki tanggung jawab apapun, karena kami tidak akan pernah merujuk hasil hitung cepat,” tandasnya.

Komentar Anda
1
2