LPMP NTB Gelar Supervisi Mutu Pendidikan

LPMP NTB Gelar Supervisi
SUPERVISI : Pimpinan LPMP NTB saat menggelar asistensi penyusunan laporan pengawas sekolah.( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM –  Lembaga Penjaminan Mutu Pendididkan (LPMP) NTB melaksanakan asistensi penyusunan laporan supervisi mutu pendidikan diikuti 64 pengawas sekolah yang berasal dari Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara yang berlangsung 18-19 November.

Kepala LPMP NTB Dr Mohamad Mustari mengatakan kegiatan asistensi penyusunan laporan supervisi mutu pendidikan menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas pokok dan fungsi LPMP dan kebijakan Kemendikbud.

“Ada enam tugas yang kita lakukan, salah satunya asistensi penyusunan laporan supervisi mutu pendidikan kepada seluruh pengawas,” kata Mustari, kemarin.

Dijelaskannya, sebanyak enam tupoksi LPMP itu, diantaranya, melakukan pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah kemudian pengembangan dan pengelolaan sistem informasi pendidikan dasar dan menengah, supervisi satuan pendidikan dasar dan menengah dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP),  fasilitasi peningkatan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP), pelaksanaan kerja sama dibidang penjaminan mutu pendidikan, dan pelaksanaan urusan administrasi LPMP.

Selain itu, Mustari menjelaskan kebijakan Kemendikbud saat ini terkait dengan pembelajaran digital, apalagi diera Revolusi 4.0. dengan kemajuan teknologi harus siap menerima segala bentuk perubahan yang ada. Perubahan-perubahan saat ini menuntut semua warga pendidikan, baik pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk selalu mengubah pola pikir atau mindset, agar tidak ketinggalan dalam menyikapi perubahan global, dimana persaingan itu semakin ketat.

“Kegiatan asistensi penyusunan laporan supervisi mutu pendidikan ini merupakan langkah awal dalam analisis hasil supervisi yang telah dilaksanakan oleh pengawas sekolah di satuan pendidikan,” katanya.

Selajutnya, analisis hasil supervisi mutu pendidikan ini akan dideseminasikan kepada pemerintah daerah atau stakeholder lainnya, sehingga mereka mengetahui kekuatan dan kelemahan setiap sekolah yang ada di kabupaten/kota dalam kerangka pengambilan kebijakan.

“Untuk itu peran pengawas sekolah dalam supervisi mutu pendidikan perlu ditingkatkan, karena keberadaanya sangat strategis dalam penjaminan dan penigkatan mutu pendidikan,” katanya. (adi)

Komentar Anda