MATARAM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram ikut nimbrung tentang munculnya lagi bisnis sewa pacar bisa dipesan di salah satu akun media sosial. LPA konsen menyoroti ada tidaknya anak di bawah yang menjadi talent atau pacar sewaan. LPA memastikan diri siap melakukan penelusuran adanya tidaknya anak di bawah umur yang menjadi talent. ‘’Kami sedang telusuri ada dua kan yang mengaku 18 tahun. Ini yang sedang kami cek 18 tahunnya beneran atau kurang. Kami kan konsennya untuk anak di bawah umur,’’ ujar Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi kepada Radar Lombok, Kamis (8/8).
LPA disebutnya baru sebatas melakukan penelusuran awal setelah mencuatnya bisnis pacar sewaan ini. LPA membentuk tim yang akan diturunkan untuk melakukan penelusuran. ‘’Kita tanya nanti di akun tersebut ini seperti syarat dan sebagainya,’’ beber Joko.
Bisnis pacar sewaan ini dijajakan di akun Instagram sasak.id. LPA menyayangkan munculnya lagi bisnis pacar sewaan ini. Kekhawatiran karena bisnis tersebut riskan dengan penyimpangan. ‘’Harusnya pilih bisnis yang lain lah,’’ katanya.
Berkaca pada bisnis serupa di luar daerah, bisnis sewa pacar rentan disusupi oleh prostitusi. Karena tidak menampik kemungkinan pengawasan yang kurang rentan disalahgunakan. ‘’Siapa tahu di belakang talent-nya itu bermain sangat riskan. Sisi lain kalau yang menyewa melakukan kekerasan bagaimana. Ini bisa menjadi persoalan juga,’’ ungkapnya.
Meski secara hukum jasa sewa pacar ini bisnis yang legal atau tidak larang. Tetapi risikonya cukup besar yang berpotensi terjadi di dalam bisnis ini. Belum lagi dengan kultur masyarakat di Pulau Lombok yang tidak bisa menerima bisnis ini. ‘’Terutama budaya masyarakat di Lombok belum bisa menerima lah bisnis seperti ini,’’ terangnya.
Dikhawatirkan juga jasa sewa pacar ini terindikasi menyamarkan prostitusi terselubung. Karena pengawasan di belakang saat talent dan pemesan jasa tidak bisa diawasi seratus persen, meskipun dipelaksanaannya penyedia jasa menerapkan aturan yang ketat dan harus dipatuhi pemesan. ‘’Karena aplikasi pertemanan saja bisa menjadi prostitusi online, apalagi yang seperti ini. Kemungkinan untuk terjadinya prostitusi sangat besar,’’ jelasnya.
Agar tidak berkembang terlalu jauh, LPA menyarankan pemerintah untuk melakukan upaya persuasif. Karena untuk langsung melakukan upaya represif cukup riskan. ‘’Mungkin ya persuasif dulu,’’ katanya.
Lalu pemerintah daerah perlu juga menggandeng kepolisian yang memiliki banyak fungsi. Tapi turunnya kepolisian disarankan untuk pencegahan terlebih dahulu. ‘’Tapi kalau langsung ke penegakan hukum kan susah juga,’’ ungkapnya.
Di akun sasak.id, aturan tentang tata cara pengguna jasa pacar sewaan tercantum jelas. Antara lain, menyewa hanya untuk menemani hal positif dan tidak untuk hal negatif atau pornografi. Berikutnya memperlakukan talent (pacar sewaan) sebagaimana mestinya, dan tidak diperlakukan dengan kasar. Lalu menjaga privasi talent dan tidak memaksa melakukan hal yang tidak disenangi. Mengembalikan talent tepat waktu sesuai dengan perjanjian awal tanpa ada masalah. Terakhir dilarang mempublish tanpa izin dari talent. ‘’Bagi penyewa yang melanggar bakalan ada konsekuensi yang diterima,’’ kata pengumuman di akun sasak.id.
Masih dalam akun tersebut, menyediakan talent laki-laki dan perempuan dengan usia 18 tahun ke atas. Talent yang dipamerkan dengan foto masih dipamerkan. Penyedia akun hanya melampirkan profil singkat talent, mulai dari tinggi dan berat badan, kesibukan, hal yang tidak disukai, kepribadian. Lalu juga melampirkan kode booking untuk di pesan. Total ada 20 talent terdiri dari laki dan perempuan yang tersedia. Akun tersebut juga masih melampirkan pengumuman untuk merekrut talent baru. ‘’Bagi semua teman-teman yang berada khususnya di Lombok bisa nih buat join dari jasa sewa pacar. Dijamin privasi aman dan mematuhi undang-undang, menerima semua status dari 18-25 tahun,’’ kata pengumuman yang ditulis di akun tersebut.
Sama seperti akun sebelumnya yang sudah terhapus, penyedia menyediakan dua jenis layanan online dan offline. Untuk layanan online seperti layanan chat, telepon hingga video call (VC) dengan tarif Rp 100 ribu per jam. Sementara offline untuk diajak kondangan, makan, nonton dan lainnya dengan tarif Rp 150 per jam. ‘’Bukan (pornografi) karena kita menjaga privasi talent kami dengan baik,’’ kata admin akun sasak.id memberikan jawaban lewat Direct Messenger (DM).
Pemkot Mataram melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), I Nyoman Suwandiasa menyayangkan bisnis jasa pacar sewaan muncul lagi di media sosial. Dari hasil penelusurannya nanti, Kota Mataram akan bertindak cepat untuk melaporkan akun yang menyediakan jasa pacar sewaan ini. Pemkot akan bertindak tegas dan meminta Kemenkominfo untuk memblokir akun yang dilaporkan. ‘’Karena sudah ada SOP-nya dan tata kelola terkait dengan penanganan akun-akun yang terindikasi seperti itu,’’ ungkapnya.
Walaupun akun serupa sudah ada yang diblokir, akun lainnya muncul lagi karena kemudahan teknologi informasi saat ini bisa dilakukan oleh banyak pihak. ‘’Dari pengalaman kita yang sudah-sudah, ini di-take down tapi muncul lagi dengan varian dan pola yang baru,’’ terangnya. (gal)