LPA Tangani Empat Kasus Perundungan Siswa Sekolah

Joko Jumadi (ALI MA'SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus perundungan atau bullying siswa sekolah tampaknya masih cukup banyak terjadi. Tercatat, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menangani empat laporan terjadinya perundungan siswa sekolah di ibu kota. “Itu ada yang di SMP, ada juga di SD,” ujar Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, Minggu (22/10).

Namun dari pendekatan dan sejumlah upaya yang dilakukan, sebagian kasus perundungan yang ditangani LPA ini sudah diselesaikan. “Rata-rata sudah kita selesaikan, sekarang tinggal satu yang masih kita proses,” katanya.

Untuk kasus perundungan yang ditangani ini, ada yang berbentuk kekerasan lisan dan kekerasan fisik. Namun dijelaskannya, perundungan biasanya diawali dengan kekerasan lisan. “Itu yang kita tangani di LPA,” imbuhnya.

Dari penanganan dan pendampingan LPA, perundungan bisa dipengaruhi oleh pola pengasuhan anak. Lalu tontonan anak yang cukup bebas di android dan gadget banyak mengandung kekerasan, kondisi ini bisa mempengaruhi kelakuan anak dengan meniru kekerasan. Berikutnya beberapa anak menganggap kekerasan atau perundungan sebagai candaan. “Candaan itu kan sebenarnya sudah masuk ke perundungan juga, terus kemudian berakhir ke fisik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sidak, Sekda Tak Temukan Camat

Beberapa upaya dikedepankan untuk menyelesaikan kasus perundungan. Antara lain dengan melakukan mediasi dengan melibatkan orang tua, guru dan pihak terkait. “Kalau ada yang perlu kita rehab atau dampingi ya kita lakukan. Ada satu yang belum selesai karena kemarin masih sekolah. Supaya tidak mengganggu kita pending,” terangnya.

Meski demikian, dari sejumlah kasus perundungan yang ditangani dan diselesaikan. Tidak ada yang berdampak sampai dengan siswa memilih pindah sekolah. “Semuanya tetap di satu sekolah,” jelasnya.

Baca Juga :  Siswa Belajar di Parkiran, Komite SMPN 14 Mataram Ingatkan Pemkot

Joko menambahkan, kasus perundungan perlu penanganan yang serius. Terkait dengan perundungan perlu memastikan seluruh sekolah di Kota Mataram sudah terbentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan. “Karena itu amanat dari Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Kita dorong juga di Dinas Pendidikan untuk kemudian membentuk satgas di tingkat Kota Mataram. Ini sedangkan kami diskusikan dengan Kepala Dinas Pendidikan. Target kami sampai dengan akhir tahun ini sudah terbentuk di masing-masing sekolah, terutama di SD dan SMP yang menjadi kewenangan Kota Mataram,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menyampaikan perundungan atau bullying di sekolah perlu diantisipasi. Kepala sekolah disarankan dengan lebih aktif mengawasi siswanya. Sekolah yang terindikasi ditemukan terjadinya kasus bullying dipastikan akan ditindak tegas. (gal)

Komentar Anda