LPA Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

TANJUNG-Guna menyambut hari anak nasional 23 Juli 2016, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Utara (LPA KLU) melaksanakan serangkaian kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah sekolah per kecamatan, mulai 1 Juni-5 Juni 2016.

Direktur LPA KLU, Bagiarti menerangkan, kegiatan kampanye ini juga menjadi ajang sosialisasi dan pencanangan “Gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak KLU,” yang sekaligus menjadi tema dalam kegiatan Peduli Hari Anak Nasional 2016. “Sebagai penutupan, rencananya nanti akan dilakukan pawai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya, Sabtu (4/6).

Adapun sekolah-sekolah yang disasar dalam kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak ini adalah SDN 2 Pemenang di Kecamatan Pemenang, SDN 3 Bentek di Kecamatan Gangga, SDN 2 Sesait di Kecamatan Kayangan dan SDN 1 Bayan di Kecamatan Bayan. Untuk di Kecamatan Tanjung sendiri dilakansakan di Kantor Desa Sigar Penjalin.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba asal Suralaga

Divisi Penindakan LPA KLU, Habibullah menambahkan, kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak ini penting dilaksankan, karena di KLU sendiri terbilang cukup banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Total kasus yang terdata 2015 hingga 2016 ini sebanyak 30 lebih kasus. Beberapa kasus diantaranya terbilang ekstrim

Diantaranya kasus siswi Kelas II SMP yang digauli hingga hamil oleh pacarnya yang notabene sudah beristri. Kemudian ada kasus siswi kelas III SMP yang digauli bapaknya yang baru pulang menjadi TKI hingga hamil. Selanjutnya juga ada siswi Kelas VI SD yang digauli kakeknya. “Banyaknya kasus yang terjadi ini, menjadi keprihatinan mendalam, dan kampanye yang kami lakukan ini sebagai bentuk penolakan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya.

Baca Juga :  26 Pengguna Narkotika Terjaring Razia

Pantauan koran ini, anak-anak yang ikut dalam kegiatan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat antusias. Terlebih dengan kegiatan cap telapak tangan warna merah sebagai bentuk penolakan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di KLU. (zul)

Komentar Anda