SELONG– Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Pariwisata (Dispar) telah mengajukan permohonan dana hibah kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Hibah ini adalah hibah stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata yang terkena imbas pandemi Covid -19. Program ini bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian daerah terutama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masalahnya, diantara daerah yang mengajukan, Lotim tidak dapat jatah. Padahal Lotim punya destinasi wisata yang diperhitungkan. Pemkab Lotim saat ini juga tengah melakukan pembenahan sektor pariwisata.” Kita memang sudah ajukan ke Kemenparekraf untuk bantuan hibah stimulus ekonomi akibat dampak pendaki Covid 19, tapi kita tidak dapat “ ungkap Kepala Dispar Lotim, HM. Mugni, kemarin.
Hibah dari Kemenparekraf ini kata dia, tidak diberikan cuma-cuma, melainkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah adanya bukti pajak yang disetor ke negara dari usaha perhotelan dan restoran minimal 15 persen. Syarat inilah tegas dia yang tidak bisa dipenuhi sehingga Lotim tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.”Kenapa kita tidak bisa penuhi syarat pajak itu karena kita di Lotim tidak punya banyak hotel. Kalau ada bisa kita hitung jumlahnya dan juga hotelnya tidak sebesar kabupaten lain,” imbuhnya.
Beda halnya dengan KSB sebagai salah satu kabupaten yang dapat hibah. Kabupaten ini punya usaha tambang emas besar dan banyak hotel. Begitu juga Lobar memiliki banyak hotel dan restoran berbintang seperti di wilayah Senggigi. “Kalau kita di Lotim tidak seperti kabupaten lain. Pajak restoran dan hotel kita sangat kecil, sekitar 3 persen,” jelas Mugni.
Sumber pajak terbesar didapat dari sektor lain bukan dari hotel, penginapan maupun restoran. Persentase pajak dari hotel misalnya, nilainya tak seberapa. Sebab tidak ada hotel besar dan berbintang banyak di Lotim dibandingkan daerah lain. “ Kita dapat pajak hotel hanya di wilayah selatan. Seperti hotel Bloam, Ekas Break. Kalau ada pun Sembalun, kita tau, nggak ada juga hotel besar di sana,” tambah Mugni.
Karena itu pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk ngotot mendapatkan bantuan hibah ini. Sebab semua aturan tersebut yang membuat pemerintah pusat.” Meski demikian,kita juga pernah sampaikan komplain. Tapi bagaimana ini sudah aturan. Karena ini negara maka semua ada aturannya,” jawab Mugni.
Meski tidak mendapatkan bantuan hibah, banyak cara yang bisa dilakukan untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata. Salah satunya dengan memperbanyak menggelar event berskala besar yang bisa mendatangkan wisatawan tapi tetap mengendepankan protokol kesehatan selama pandemi Covid masih terjadi. Dengan cara ini diyakini sektor pariwisata yang masih dalam kondisi terpuruk bisa hidup dan bangkit kembali.
Diketahui besaran dana hibah yang didapatkan kabupaten/kota di NTB diantaranya Kota Mataram Rp 7,90 miliar, Lombok Barat Rp 13,59 miliar, KSB Rp 4,11 miliar , Lombok Tengah Rp 5,96 miliar dan KLU paling besar yaitu Rp Rp 15,32 miliar.
Sementara itu pelaku wisata Royal Sembahulun ketika diminta tanggapan mengaku sangat menyayangkan kenapa Lotim tidak bisa mendapatkan bantuan hibah tersebut. Ini sebagai bukti bahwa Pemkab Lotim terutama Dispar tidak punya kemampuan melakukan lobi ke pusat.” Selama ini banyak sekali program- program dengan anggaran besar di pusat tapi tidak bisa digeret. Kalau pun ada program, itu yang bisa didapat nilainya kecil, seperti program swakelola yang nilainya hanya seratus juta,” sesal Royal.
Kegagalan Lotim mendapatkan hibah tersebut terangnya, juga sebagai cermin bahwa orang – orang yang ada di Dispar tidak memiliki gagasan dan ide besar untuk membangun dan mengembangkan pariwisata. Kondisi tersebut disebabkan karena SDM yang ada di dinas ini diisi oleh orang – orang yang tidak punya kemampuan.” SDM yang ada di Dispar ini harusnya orang-orang yang paham dan mengerti pariwisata. Bukan sekedar hanya sibuk mengurus dan memalak pelaku wisata. Tapi mereka tidak punya pikiran bagaimana bisa menerim dana besar dari pusat seperti hibah ini,” ungkapnya.
Jika kegagalan untuk mendapatkan dana hibah disebabkan karena serapan pajak dari sektor pariwisata kecil baginya hal tersebut sebagai bukti lemahnya kemampuan Dispar . Dalam arti kecilnya perolehan pajak ini karena mereka tidak punya kemampuan untuk menggarap berbagai potensi yang ada di sektor pariwisata. Baik itu hotel, penginapan, restoran, rumah makan dan potensi yang lain.”Kalau kemampuan mengembangkan pariwisata ini minim sementara menginginkan pajak besar nggak akan bisa. Tapi kalau mereka bisa mendatangkan wisatawan yang banyak pasti usaha di sektor pariwisata ini akan menggeliat. Dan secara pajak kita peroleh besar,” sindirnya.
Untuk itu kegagalan ini harus menjadi bahan menjadi bahan evaluasi bagi pemangku kebijakan di Lotim. Bahkan secara gamblang Royal meminta Kadispar untuk mundur dari jabatannya.” Kalau tidak punya kemampuan, jangan kita mempertahankan diri duduk di jabatan tersebut. Itu sama artinya mengorbankan 1,3 juta lebih penduduk Lotim,” tutup Royal.(lie)