Lotim Salurkan Bansos Rp 7 Miliar

PENERIMA BANSOS: Para penerima Bansos dari berbagai kalangan saat menghadiri pertemuan di Pendopo Bupati Lotim, Senin kemarin (17/10) (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) melakukan penyaluran bantuan sosial (Bansos) senilai Rp. 7 miliar. Bansos yang disalurkan itu menyasar ke 346 lembaga, mulai dari Ponpes, Satuan Pendidikan, Masjid, Musolla, TPQ, bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lainnya.

Bansos yang disalurkan itu berasal dari APBD setempat. Proses penerimaan Bansos berlangsung di pendopo bupati, dihadiri ratusan penerima bantuan dari berbagai kalangan, Senin kemarin (17/10).

Kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan 1 Muharram, sekaligus ajang silaturahmi bupati dengan lapisan masyarakat. Kesempatan itu, Bupati Lotim, Ali BD  mengigatkan agar berhati-berhati dengan keberadaan Bansos. Jangan sampai Bansos nantinya berujung masalah.

Sebab, tak sedikit dari Bansos yang mereka terima, justeru membuat penerima  diseret ke ranah hukum. Masalahnya pun sepele, disebabkan karena persoalan administrasi saja. Padahal, yang menerima itu tidak pernah memakan sepeserpun. “Ini karena peraturan pemerintah yang berbelit-belit. Padahal tidak mungkin Bansos itu mereka makan,” ujar Ali.

Selain itu, untuk bisa mendapatkan Bansos ini juga tidak mudah. Berbagai ketentuan harus dipenuhi terlebih dahulu, baru Bansos tersebut bisa didapatkan. Sementara besaran Bansos yang mereka terima jumlahnya tak seberapa. “Bantuan ini kecil-kecil. Namun yang penting silaturahmi. Makanya saya minta untuk kumpulkan semuanya,” ujar Ali.

Ali pun meminta dinas terkait agar segera melakukan pencairan Bansos. Jika semua administrasi telah selesai, supaya Bansos secepatnya diberikan ke penerima. “Jangan setelah semuanya selesai, Bansos lama dibayar,” ingatnya.

Baca Juga :  Koperasi Jangan Berharap Terima Bansos Uang Tunai

Dijelaskan, pemberian Bansos sebagai bentuk keterbukaan Pemkab menyangkut keberadaan segala bentuk bantuan. Masyarakat pun akan mengetahui keberadaan bantuan seperti ini. Semua itu sepenuhnya sudah menjadi kewajiban pemerintah. Sebab, bantuan yang diberikan ini merupakan uang yang didapatkan pemerintah, sehingga harus dikembalikan lagi untuk masyarakat itu sendiri. “Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah. Dan Bansos tidak boleh digunakan pemerintah untuk berpolitik,” ujarnya.

Bupati juga merasa geram dengan laporan adanya oknum yang mempermainkan Bansos. Itu terjadi di beberapa wilayah, seperti di bagian Selatan. Oknum itu katanya, meminta uang pungutan dari masyarakat yang menerima bantuan berupa kontraktor yang disalurkan Dinas Pertanian dan Peternakan. Ia pun meminta agar oknum tersebut segera dilaporkan, supaya diproses hukum. “Laporkan, saya akan tangkap orang itu,” ancamnya.

Tak  hanya itu, Bansos yang disalurkan ke masjid, Musolla dan lainnya juga di sunat oleh oknum tertentu. Baik bantuan dalam bentuk uang tunai maupun barang, seperti  bantuan semen. Sehingga tak sedikit bantuan yang diberikan itu tidak  diterima seutuhnya oleh Musolla atau pun masjid. Malah hanya jumlah tertentu saja yang diserahkan, sisanya kebanyakan dijual kembali. “Saya sedih melihat keadaan seperti ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Sekolah di Mataram Gagal Dapat Bansos

Semua pihak diminta lebih berhati–hati dan teliti dengan keberadaan Bansos ini. Jangan sampai proposal bantuan yang diajukan itu hanya untuk kepentingan orang tertentu saja. Sebab, masih cukup banyak yang membutuhkan Bansos di daerah ini. Baik itu masjid, Musolla, Ponpes maupun yang lainnya. “Harus benar-benar yang membutuhkan kita berikan Bansos. Karena banyak Bansos dilakukan pemotongan,” tutup Ali.

Sementara Kabid Anggaran Dinas PPKA, Hasni menjelaskan, besaran Bansos yang disalurkan tahun ini mencapai Rp. 7 miliar, yang diperuntukkan bagi 346 lembaga. “Untuk Ponpes, Lembaga Pendidikan, Masjid, Musolla, TPQ dan lainnya,” ungkap Hasni.

Dijelaksan, tahun ini jumlah dana hibah mencapai Rp. 39,3 miliar, dan Bansos sebanyak Rp. 22,3 miliar. Besaran Bansos yang diberikan ini masih sangat sedikit jika melihat biaya pembangunan itu sendiri yang mencapai ratusan juta, bahkan miliaran. “Misalnya masjid, tentu miliaran. Tapi bantuan yang didapatkan hanya beberapa juta saja,” sebut Hasni.

Bansos sendiri sudah menjadi program tahunan Pemkab setempat. Tidak hanya tahun ini, namun tahun sebelumnya juga telah diberikan. “Ini sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah,” sebutnya.

Proses penyaluran Bansos jelasnya, dilakukan melalui verifikasi proposal yang diajukan. Verifikasi itu sendiri dilakukan oleh SKPD teknis terkait. “Kalau pendidikan diverifikasi Dikpora, kemudian kalau Masjid dan Musolla diverifikasi oleh Bidang Kesra,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda