Lotim Rutin Bayar Utang ke SMI dan Bank NTB

HM. Juaini Taofik

SELONG – Pemkab Lombok Timur memastikan tetap melakukan pembayaran utang ke PT  Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank NTB Syariah. Pembayaran sendiri telah mulai dilakukan sejak  Januari 2023. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemda untuk melunasi pinjaman tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Diketahui besaran pinjaman Pemkab Lombok Timur di PT SMI yaitu Rp 155 miliar. Sedangkan di Bank NTB Syariah Rp 130 miliar. Sebagian besar dari uang pinjaman itu untuk mengerjakan sejumlah program prioritas yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

Terutama untuk membangun bidang infrastruktur.” Terkait dengan pinjaman di PT SMI dan Bank NTB Syariah semuanya sudah jelas aturan mainnya. Lembaga tersebut tentunya tidak akan memberikan pinjaman kalau pihak yang diberikan pinjaman itu tidak punya kemampuan untuk membayar,” kata Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik kemarin.

Berkaitan dengan pembayaran pinjaman ini terang dia, untuk angsuran pertama telah dimulai pada Januari 2023, baik itu ke PT. SMI maupun Bank NTB Syriah.  Bupati menginginkan agar pinjaman tersebut terutama di Bank NTB Syariah tuntas sebelum berakhir masa jabatannya.

Baca Juga :  Penyidik Kantongi Calon Tersangka Kasus Alsintan Lotim

“ Sedangkan di PT SMI selesai Februari 2025. Karena pembayaran pinjaman di PT SMI melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini boleh melampaui masa jabatan. Beda halnya dengan Bank NTB Syariah.   Meskipun boleh pembayarannya melampaui masa jabatan pemerintah tapi harus ada persetujuan Mendagri,” terang Juani.

Oleh karena itu pihaknya tentu akan mengupayakan  agar pinjaman ini jangan sampai menjadi beban atau dibayar  oleh bupati mendatang. Bahkan semua pinjaman tersebut akan diusahakan tuntas terbayar sampai Desember 2024 mendatang.

“Sekarang  berhasil atau tidaknya akan ditentukan oleh  pelaksanaan, terutama saya saya selaku ketua  TAPD. Terutama akan ditentukan oleh APBD.  Dan APBD ini terdiri dari beberapa   komponen pendapatan,  pertama dana transfer, PAD serta pendapatan daerah lainnya,” sebut Juaini.

Untuk itu Pemkab Lombok Timur akan bekerja keras untuk menggali berbagai sumber PAD yang ada di daerah ini .  Hal tersebut juga sesuai dengan arahan dari BPK.
Berhasil tidaknya  mengeksekusi APBD 2023 tergantung dari realiasi PAD  yang didapatkan.
“ Semua hal sekecil apapun yang menjadi sumber PAD akan terus kita kejar. Baik itu pajak  hotel, rumah makan dan lainya. Kita juga sudah koordinasi dengan kejaksaan untuk mengingatkan para wajib pajak terutama sumber pajak besar untuk patuh membayar pajak,” tandas Juaini.

Baca Juga :  BPK RI Menjadikan Lotim Sampel Pemeriksaan APBD

Sebelumnya kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKAD) Lombok Timur H. Hasni mengatakan pembayaran  kewajiban kepada dua kreditur yaitu PT SMI dan PT Bank NTB Syariah) pada bulan Januari 2023 dengan jumlah besaran Rp 6 miliar dan Rp 15 miliar. Pembayaran tersebut akan dilakukan setiap bulan.

Lebih lanjut disampaikan, Pemkab Lombok Timur akan terus berkomitmen  untuk melakukan pembayaran piutang ini sesuai dengan porsi anggaran di tahun 2023. Sesuai  target awal terang dia hutang di PT SMI diupayakan akan lunas terbayar dalam jangka waktu 24 bulan atau paling lambat  Februari 2025. Sementara pinjaman piutang di  PT. Bank NTB Syariah  diupayakan akan lunas sampai  September 2023 ini.” Kalau di PT SMI bisa dilakukan cicilan pembayaran hingga 8 tahun. Tapi, dalam perjanjiannya hingga tahun 2025 mendatang,” tegasnya.(lie)

Komentar Anda