Lotim Larang Penyebaran Paham Ahmadiyah

Keluarkan Edaran Khusus, Gubernur Datang Menjenguk

Untuk sementara ini, sambung Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB ini,  pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan jemaah Ahmadiyah akan berada di penampungan.  Sedangkan untuk  anak-anak jemaah Ahmadiyah, diharapkan supaya tetap bisa mendapatkan  akses pendidikan yang memadai selama  berada di tempat penampungan. ‘’Langkah selanjutnya yang akan kita lakukan ialah dengan membuatkan surat edaran yang meminta supaya masyarakat tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum terhadap jemaah Ahmadiyah,‘’ sebutnya.

Tidak hanya itu, surat edaran secara khusus juga akan diberikan ke para penganut Ahmadiyah. Surat edaran itu meminta supaya jemaah Ahmadiyah tidak lagi menyebarkan kepercayaan dan paham yang mereka anut di wilayah Lombok Timur. Hal itu sebagai mana yang telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga  Kementerian. ‘’Makanya segara kita akan buat surat edaran terkait larangan untuk menyebar paham Ahmadiyah. Kalau untuk pembubaran sendiri itu bukan kewenangan kita,‘’ tutupnya.

Baca Juga :  Kota Mataram Tutup Pintu untuk Pengungsi Ahmadiyah

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Faturrahman menegaskan, pihaknya tetap akan memproses kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Desa Gereneng itu. Ada sekitar 12 orang saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya. ‘’Untuk proses penyidikan  tetap berjalan. Tapi untuk sementara ini kita akan lebih fokuskan untuk penanganan para korban dulu,‘’ sebut dia.

Baca Juga :  Warga Ahmadiyah Masih di Pengungsian, Sampai Kapan?

Dari sekitar 12 saksi yang telah diperiksa itu, semuannya merupakan korban atau jemaah Ahmadiyah. Sedangkan untuk para terduga pelaku perusakan sedang  diagendakan. Namun, sejumlah nama para terduga pelaku telah dikantongi pihak kepolisian. ‘’Untuk sementara ini kita berupaya meredam dulu. Jangan sampai ada menimbulkan keresahan yang lain. Dan masalah ini tidak seperti kasus pidana yang biasa. Sehingga kita perlu untuk hati -hati melakukan penyelidikan,‘’ terang Eka.

Komentar Anda
1
2
3
4
5
6