Lotim Darurat Kasus Pelecehan Seksual Anak

Pelecehan Seksual Anak
PELECEHAN SEKSUAL: Salah satu anak korban pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Sambelia saat dimintai keterangan oleh kepolisian. (DOKUMEN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Kasus pelecehan seksul terhadap anak bawah umur kian mengkhwatirkan di Lombok Timur (Lotim). Hingga Januari sampai Oktober 2018 ini, tercatat sebanyak 20 kasus pelecehan seksual terhadap anak yang ditangani Polres setempat.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lotim,  Bripka Hermanto menjelaskan, kasus kekerasan yang ditangani terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama kasus kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik maupun seksual. Kemudian kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan terakhir merupakan kasus kekerasan yang pelakunya adalah anak itu sendiri. ‘’Khusus untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti pencabulan yaitu sampai Oktober 2018 ini sebanyak 20 kasus. Ini terhitung kasus bulan November,‘’ jelas Hermanto, kemarin (14/11).

BACA JUGA: Biadab, Ayah Perkosa Anak Tiri

Selain kasus kekerasan pelecahan seksual, pihaknya juga telah menangani sejumlah kasus kekerasan anak lainnya. Seperti kasus penelantaran, kasus kekerasan fisik dan beberapa kasus kekerasan lainnya yang korbanya adalah anak itu sendiri. ‘’Untuk kasus penelantaran yang kita tangani dua kasus, kekerasan fisik atau penganiyaan yaitu 6 kasus dan lainnya seperti anak korban KDRT 4 kasus. Sehingga totalnya 38 kasus,‘’ bebernya.

Dari semua kasus kekerasan terhadap anak tersebut, beber dia, semuanya telah ditangani kepolisian. Dengan rincian sebanyak 10 kasus sedang dalam proses lidik, 6 kasus masih dalam proses sidik, sedangkan 22 kasus lagi telah tuntas diproses hukum. ‘’Dari 22 kasus yang telah selesai kita tangani itu, 12 di antaranya sudah P21, SP3 sebanyak 3 kasus, dan A2 (tidak  tidak bisa ditingkat ke penyidikan) sebanyak 12 kasus,‘’ paparnya.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan sendiri,  dikatakan, dalam kurun waktu yang sama yaitu dari Januari sampai Oktober 2018 ini sebanyak 48 kasus. Didominasi kasus tindak kekerasan dengan jumlah 28 kasus. Sisanya yaitu, kekerasan seksual 11 kasus, TPPO 2 kasus, aborsi 1 kasus, penelantaran 1 kasus dan lainnya 5 kasus. ‘’Dari 48 kasus kekerasan perempuan ini, yang masih dalam proses yaitu 14 kasus. Baik itu lidik maupun sidik. Sebagian lagi yang telah SP3 yaitu 3 kasus, A2 32 kasus,‘’ paparnya.

Baca Juga :  Masa Pandemi, Anak Rawan jadi Korban Kekerasan Seksual

Selanjutnya, untuk kasus kekerasan yang pelakunya anak tak lain anak itu sendiri sejauh ini yang telah ditangani sebanyak 9 kasus. Yaitu 1 kasus kekerasan sedang yang lainnya yaitu 9 kasus salah satunya seperti kasus pencurian. Dan semua  tersebut dipastikan telah selesai tertangani. ‘’Jadi total semua kasus yang telah kita tangani, baik itu kekerasan anak, kekerasan perempauan maupun kasus yang pelaku anak itu sendiri sebanyak 95 kasus,‘’ terangnya.

Berkaitan dengan kasus kekesaran seksual terhadap anak ini, diakuinya terus mengalami peningkatan. Terlebih lagi belum sampai kahir tahun, maka diperkirakan akan terus bertambah. Selain melalui upaya penegakkan hukum, pencegahan kasus kekerasan anak ini juga dilakukan dengan berbagai langkah lainnya. Tentunya melalui koordinasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak. Baik itu dari Pemkab Lotim maupun dengan lembaga yang peduli dengan persoalan ini. ‘’Selain kita melakukan penahanan terhadap pelaku. Para korban juga kita titip di Paramita untuk dilakukan pembinaan. Tidak hanya itu kita juga intens turun sosialiasi untuk memberikan pemahaman ke masyarakat terhada berbagai kasus kekerasan ini,‘’ pungkas Hermanto.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim, Judah mengaku sangat perihatin melihat tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Lotim yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Baik itu kekerasan fisik maupun pelecehan seksual. Bahkan, dalam minggu ini saja ada tiga kasus yang didampingi LPA. Di antaranya kasus kasus pemerkosaan dua orang anak yang korbannya juga masih anak-anak. Kemudian kasus pemerkosaan anak yang pelakunya adalah ayah tirinya sendiri. ‘’Bahkan bulan Oktober ini saja ada 56 kasus yang kita tangani. Baik itu pelecahan seksual, fisik, aborsi dan lainnya. Ditambah lagi tiga kasus bulan ini. Sehingga totalnya ada 59 kasus kekeresan anak ini terjadi,‘’ ungkapnya.

Baca Juga :  Masa Pandemi, Anak Rawan jadi Korban Kekerasan Seksual

Melihat jumlah kasus ini tersebut, maka kasus kekerasan anak di Lotim terbilang sudah memasuki fase darurat. Pada dasarnya, persoalan meningkat atau menurunkan kasus kekerasan baginya tidak penting. Namun yang lebih utama adalah bagaimana setiap pribadi anak tersebut sepenuhnya bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal. Artinya, jangan sampai ada satu pun dari mereka menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual dan kekerasan yang lainnya. Namun nyatanya berbanding terbalik. ‘’Karenanya, kami menyampaikan di berbagi kesempatan, persoalan ini jangan d pandang sederhana. Tapi  harus ada gerakan masif yang dilakukan oleh semua pihak yang ada di  Lotim. Karena kita dari LPA juga tidak bisa menjangkau semua kompnen masyarakat untuk diberikan  penyuluhan,‘’ ujarnya.

BACA JUGA: Mayat Polisi Ditemukan Membusuk

Judah kembali menegaskan, berkaca dari tiga tahun terakhir ini, kasus kekerasan dan anak cukup tinggi. Bahkan Lotim menempati urutan ketiga dari semua kabupaten/kota di NTB setelah Dompu dan Sumbawa.  Hal ini tentunya tidak bisa ditangani  secara parsial. Tapi semua instansi  terkait terutama yang berkoordinasi langsung dengan anak supaya bisa membangun spirit sebagai upaya pencegahan. Terutama satuan  pendidikan. ‘’Lingkungan pendidikan ini sebagai wadah bagaimana anak-anak bisa merasakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan. Kami berharap anak-anak kita di Lotim bisa mersakan sekolah itu surga bagi mereka. Bukan sebaliknya,’’ pungkasnya. (lie)

Komentar Anda